Minahasa Selatan – dibalikfakta.Com – Keluhan serius dari sopir expedisi di Minahasa Selatan mencuat ke permukaan melalui unggahan kontroversial di media sosial. Posting akun Facebook Harvey Kawalo dalam sebuah grup memperlihatkan ketidakadilan yang dirasakan oleh para sopir, yang hanya dapat menjadi penonton di tengah situasi di SPBU Kapitu.
Dalam postingannya, Kawalo menyampaikan ketidakpuasan sopir expedisi yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan BBM jenis solar. Mereka merasa diperlakukan tidak adil karena diduga kendaraan penimbun mendapat prioritas dari pihak SPBU. Bahkan, aksi penimbunan tersebut terjadi di malam hari, meninggalkan sopir terlantar.
Pihak sopir expedisi menggugah otoritas kepolisian, meminta Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel untuk mengambil tindakan tegas terhadap para penimbun. “Pihak pengendara sopir truk meminta kepada bapak Kapolda Sulut dan Kapolres Minsel, bisa mengambil tindakan tegas kepada penimbun. Mirisnya, pihak petugas SPBU Kapitu selalu mengutamakan kendaraan penimbun,” ujar Kawalo.
Harvey Kawalo juga melibatkan Pertamina dalam isu ini, menyerukan sanksi tegas terhadap SPBU Kapitu. “Harvey Kawalo meminta kepada pihak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak SPBU Kapitu, karena setiap hari petugas SPBU hanya mengabaikan keluhan parah sopir yang sudah ikut antri dari tengah malam,” tegas Kawalo.
Menanggapi hal ini, kantor Pertamina mengumumkan bahwa SPBU Kapitu akan dikenakan sanksi administrasi dan pembatasan penjualan BBM. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap keluhan yang muncul dan mengembalikan keseimbangan pelayanan di SPBU tersebut.
Kontroversi di SPBU Kapitu memunculkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak berwenang dan etika penjualan BBM. Semua mata tertuju pada bagaimana tindakan tegas yang diambil oleh Kapolda Sulut, Kapolres Minsel, dan Pertamina dapat merestorasi kepercayaan sopir expedisi yang terdampak.
02/12/2023 ( Tim **** )