Sangihe,Dibalikfakta.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sangihe telah selesai melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit), Rabu (24/07/2024).
Hasil pemutakhiran data Daftar Penduduk Potensial Pemilih untuk Pemilihan (DP4) Kepala Daerah yang sudah berproses sejak 24 Juni 2024 ini bakal akan memasuki tahap rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).
Hal ini disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sangihe Ihsan F. Panawar ketika dihubungi media, pada Kamis (25/07/2024).
“Saat ini masih dalam tahap penghitungan hasil coklit, setelah itu Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kampung / kelurahan akan melakukan pleno rekapitulasi DPHP,” terang Panawar
Teknisnya lanjut Panawar, bahwa setelah rapat pleno di tingkat kampung / kelurahan, hasilnya akan secara berjenjang dibawa ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) lalu ke KPU Kabupaten.
“Untuk rapat terbuka pleno DPHP sendiri akan dimulai pada tanggal 1 – 3 Agustus 2024,” tutup Panawar.
(Saul)