Mitra – dibalikfakta.com – Sejak 3 tahun terakhir, Desa Tumbak, Kecamatan Pusomaen Kabupaten Minahasa Tenggara masih mengalami krisis air bersih. Karena pipa yang mengaliri air ke Desa Tumbak diduga dicuri oleh oknum pegawai PDAM dan pipa tersebut dibawa, serta dipasang di Tj. pasir putih atas perintah dari seorang oknum pejabat yang pada saat itu sedang membangun lokasi pariwisatanya.
Sumber yng meminta agar namanya tidak dicantumkan mengatakan, Pada awalnya Desa Tumbak dan Desa Tumbak Madani dibagi menjadi aliran pipa air masing-masing Desa, namun setelah pipa diambil dengan panjang sekitar 1000meter/1 Km, PDAM menjadikan satu aliran air yang mengalir ke Desa Tumbak dan Desa Tumbak Madani. Sehingga Desa Tumbak Induk sering mengalami kesulitan air karena penjadwalan oleh PDAM tidak efektif, setiap jadwal ke Desa Tumbak harus menunggu sisa penggunaan air dari Desa Tumbak Madani. Hal ini menyebabkan Desa Tumbak tidak mendapatkan jatah air karena sudah terlebih dahulu digunakan oleh Desa Tumbak Madani.
Selain itu, masyarakat yang ada di Jaga I, Desa Tumbak sangat merasakan kesulitan air bersih. Karena pihak PDAM memutuskan aliran menuju Jaga I Desa Tumbak dengan memotong pipa dan hal itu menjadikan aliran terhenti.
Kondisi ini sangat memprihatinkan selain kesulitan air, pencurian Pipa air oleh oknum PDAM berulang kali dilakukan dan pencurian Pipa air terakhir dilakukan pada bulan April tahun 2024 dengan panjang pipa ± 300 meter. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari laporan masyarakat, bahwa oknum PDAM tersebut diperintahkan oleh Direktur PDAM Kabupaten Minahasa Tenggara.
Ketua LSM Kibar Nusantara Merdeka Kabupaten Minahasa Tenggara AKBP (Purn) Yusuf Baba, sangat menyayangkan atas tindakan pencurian pipa air tersebut oleh pihak PDAM.
Pipa air tersebut merupakan aset Desa Tumbak karena pemasangan pipa sudah dilakukan sejak tahun 2012 dan anggaran yang dikeluarkan dari APBN oleh Kementerian PU. Sehingga PDAM Kabupaten Minahasa Tenggara tidak memiliki hak dan kewenangan atas Pipa Air tersebut.
Kiranya sebagai Direktur PDAM Kabupaten Minahasa Tenggara, harus memiliki Integritas (kejujuran), dan attitude dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Karena sebagai Pimpinan seharusnya melayani masyarakat, bukan mempersulit masyarakat terutama air yang menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat seringkali mengeluhkan kondisi ini, namun pihak PDAM tidak merespon dan lebih mementingkan perintah pejabat yang tujuannya hanya untuk mencari keuntungan pribadi tanpa memperdulikan hak banyak orang.ucap sumber
Tim Redaksi