MANADO, Kantor Hukum Yafli Tawa & Partners, Kuasa hukum DS tersangka dugaan kasus ancaman & pemerasan mengajukan aduan kepada Kapolda Sulut sebagai upaya hukum mengenai kasus yang mereka tangani. Senin, 18 Desember 2023.
Adapun yang menjadi alasan Kuasa Hukum DS mengajukan aduan dan permohonan agar diadakannya gelar perkara khusus adalah untuk mempelajari kembali bukti-bukti awal serta penetapan tersangka dan penerapan pasal mengenai kasus dari DS.
Upaya hukum ini ditempuh kuasa hukum sebagai bagian dari Hak yang dimiliki tersangka DS yang dijamin oleh UU agar cepat diproses perkaranya serta penerapan pasal yang sesuai agar hak-hak nya sebagai tersangka betul-betul dijamin oleh Penegak hukum.
Kuasa Hukum mengatakan, “sebagai pencari keadilan kita harus betul – betul mencari kebenaran materil terkait dengan perbuatan tersangka, tidak bisa secara cepat mengambil kesimpulan dan melakukan prejudice/menghakimi tersangka tanpa di dukung oleh bukti yang kuat apalagi belum adanya putusan hakim.” Ungkapnya.
Lanjutnya, “Jadi, sedari dini kita harus betul-betul mengkaji perbuatan tersangka dan mendengar penjelasan dari semua pihak yang terlibat didalamnya apakah telah memenuhi unsur pasal yang disangkakan. Jangan sampai penegak hukum karena punya kewenangan terus dengan bebasnya menetapkan pasal yang belum tentu memenuhi unsur pasal tersebut.” Jelasnya.
Masih kata kuasa hukum, “Apalagi telah ada pencabutan laporan, pernyataan tidak keberatan, kesepakatan damai & permohonan Restorative justice yang dibuat sendiri oleh korban namun sampai sekarang tersangka masih ditahan dan tidak diproses mengenai permohonan Restorative justice.” Terangnya.
Dia tegaskan, “sebagai sesama penegak hukum kita sama-sama harus bekerja sama saling membantu untuk menemukan keadilan bagi setiap orang agar benar-benar hukum dapat mencapai keadilan dan kemanfaatan hukum” tutup Kuasa hukum DS.
Setelah melayangkan surat aduan dan permohonan ke Polda Sulawesi Utara, Kuasa hukum DS masih menunggu konfirmasi dari surat mereka seraya mengupayakan pembelaan kepada klien mereka.(**)