Sangihe – Dibalikfakta.com – TNI AL (Lanal) Tahuna Bersama Forkopimda Kabupaten Kepulauan Sangihe Melaksanakn Press Release serta Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Minuman Keras (miras) jenis cap tikus pada Jumat (6/1/2023) dihalaman Mako Lanal Tahuna.
Barang bukti atau sitaan minuman keras ( miras) tersebut ditemukan oleh anggota TNI AL (Lanal) Tahuna pada Oprasi Pengamanan Hari Natal Tahun 2022 Dan Pergantian Tahun 2023 di sebuah kapal KM Barcelona 2.
Hal ini disampaikan oleh Kolonel Laut (P) Mohamad Bayu P, SH., M. Tr.Hanla., MM.CTMP kepada sejumlah awak media terkait penyitaan beberapa bentuk barang berupa minuman keras jenis cap tikus yang selama ini memang sering beredar di Kabupaten Sangihe khususnya di wilayah kota Tahuna.
“Semua ini adalah Instruksi dari Komando Atas dari mabes TNI Angkatan Laut sampai ke Danlantamal Vlll Manado melaksanakan perintah dengan segenap dukungan dari semua komponen pemerintah, TNI, polri yang melaksanakan pengamanan bersama dalam mengamankan segala bentuk kegiatan dan berbagai jenis barang ilegal salah satunya berupa bentuk minuman keras (miras),”ucap Danlanal.
Kemudian sekarang ini sudah digelar sedemikian banyak dari minuman keras yang berjenis cap tikus yang sudah diamankan dari tiga kali penyitaan merupakan hasil sinergitas dan soliditas dari semua komponen khususnya dari bidang intelijen dari Lanal Tahuna yang sudah mendapatkan informasi awal adanya bantuan dari rekan-rekan intelijen satuan samping.
“Sehingga didapatkan beberapa barang sitaan ini yang totalnya kurang 1.240 liter minuman keras yang dikemas dalam botol ukuran 600 ml, kurang lebih 2055 botol. Dan dirupiahkan jumlah barang tersebut kuantitasnya kira-kira sejumlah Rp.134.225.000,”ujar Danlanal.
Danlanalpun berharap kepada rekan-rekan yang hadir di sini selalu memberikan yang terbaik.
“Dan kita terus berupaya seoptimal mungkin, dan ini akan terus kita lanjutkan sampai dengan tidak adanya lagi atau paling tidak memberikan rasa aman bagi masyarakat. Namun barang tersebut tidak memiliki kepemilikan sehingga di amankan di lanal Tahuna,”terang Danlanal.
Sementara itu Pasintel Lanal Tahuna Mayor Laut (E) Cornelis Dehocman menambahkan serta menjelaskan kronologis penyitaan barang tersebut.
TNI AL (Lanal) Tahuna melakukan kegiatan dalam pengumpulan data sejak bulan Agustus. Dan itu semua merupakan perintah langsung dari komando atas seperti yang telah dijelaskan oleh komando dari Armada 2.
“Pada bulan Desember kami langsung memeriksa kapal-kapal yang kedatangan dari Manado dengan tujuan kabupaten kepulauan Sangihe, khususnya kota Tahuna. karena jenis barang berupa cap tikus memang tidak ada di Tahuna, namun semuanya ini kebanyakan diproduksi dari Manado yang tepatnya dari kabupaten Minahasa Selatan. Dan dengan alasan mereka rata-rata menitipkan ke ABK kapal,”kata Pasintel
Lanjut pasintel bahwa sudah 3 kali melakukan penyitaan tersebut, dan tetap mendapatkan barang yang sama dan di kapal yang sama KM Barcelona 2.
“Namun barang tersebut ditemukan di tempat yang terpisah. Ada yang diletakkan di dalam palkah, kamar ABK, kamar mesin bahkan ada di kantin,kami juga untuk melakukan pemeriksaan atau penggeledahan baik dari instansi terkait. Pada tanggal 15 kami mendapatkan itu 23 karung pertama di kamar mesin dan ada beberapa juga kita dapatkan di kamar anak buah kapal (ABK). Kemudian kami bertanya kepada anak buah kapal (ABK) kalau siapa pemilik barang tersebut. Namun dari pihak anak buah kapal (ABK) tidak ada yang mau mengatakan siapa pemilik barang tersebut. Sehingga akhirnya barang tersebut kami bawah atau diamankan ke Lanal Tahuna,”kuncinya.
Udy