Sangihe – Dibalikfakta.com – Untuk keselamatan serta keamanan bagi yang berprofesi tukang ojek yang ada di kecamatan Tamako, Kapolsek Tamako AKP Novie Latuni memberikan arahan serta sosialisasi bagi sejumlah pengendara atau tukang ojek yang ada di kecamatan Tamako. Kamis (12/1/2023).
Pantauan jurnalis Dibalikfakta di seputaran pusat kota kecamatan Tamako, Pihak kepolisian atau Polsek Tamako melaksanakan pemantauan serta pengamanan dipusat kota kecamatan Tamako,
Kapolsek Tamako AKP. Novie Latuni saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya menghimbau kepada seluruh pengendara baik roda 4 maupun roda 2 khususnya bagi yang berprofesi sebagai tukang ojek.
“Ini suatu tugas kami sebagai pengayom masyarakat, sehingga diberikan edukasi kepada masyarakat bahwa begitu pentingnya berorganisasi dalam satu komunitas. Contohnya seperti yang berprofesi sebagai tukang ojek, agar mereka tahu hak dan kewajiban mereka selaku profesi ojek itu apa. Kemudian dirinya juga menghimbau agar lebih baik harus membentuk sebuah organisasi. Sehingga hak – hak mereka bisa dibantu dikala mereka membutuhkan bantuan,”kata Kapolsek.
Sementara itu Hermanto Lombongpato selaku tukang ojek yang berasal dari kampung Menggawa sangat mendukung apa yang sudah dikatakan atau sebagai usulan dari Kapolsek bagi kami yang berprofesi tukang ojek.
“Saya selaku tukang ojek beri apresiasi dan terimakasih kepada Kapolsek Tamako yang sudah memberikan satu sarana dan perhatian bagi kami tukang ojek dalam membentuk satu organisasi sebagai tukang ojek demi keamanan dan kenyamanan bagi kami selaku tukang ojek. Dan itu suatu saran yang begitu baik, sehingga saya berharap kepada teman – teman yang lain bisa mendukung suatu kesepakatan sebagaimana yang sudah diarahkan oleh Kapolsek Tamako.”pungkas Hermanto.
(Udy)