Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia menggelar penyerahan sertifikasi gelombang pertama Daerah Propinsi Sulawesi Utara kepada 17 wartawan, serta melaksanakan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) gelombang ke-2, kepada tujuh wartawan, Senin (27/02-2023).
Bertempat di gedung Sky Tomohon, 17 wartawan Sulut yang telah menyelesaikan SKW tahap ke-1 dan dinyatakan berkompeten serta layak menerima Sertifikat kompetensi yang diserahkan langsung panitia pelaksana sertifikasi Deky Geruh yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi Dewan Pimpinan Daerah Propinsi Sulut Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI).
Penyerahan sertifikat kompetensi dari LSP Pers Indonesia itu dibarengi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para peserta penerima sertifikat di antaranya 11 wartawan yang menyandang predikat Utama dan enam lainnya sebagai wartawan Muda.
Terpantau dalam kegiatan ini, enam wartawan itu adalah anggota berbagai organisasi pers di Sulawesi Utara, nampak turut serta mengikuti SKW tahap ke 2 diwaktu yang sama oleh tim penguji Asesor LSP Pers Indonesia, Salmon Tarigan.
Penyerahan sertifikat SKW tahap pertama dan pelaksanaan SKW tahap ke 2 merupakan agenda kerja SPRI sebagaimana disampaikan Deky Geruh mewakili Ketua Umum DPP SPRI, Heintje Grontson Mandagie.
Hingga berita ini di terbitkan, pelaksanaan SKW bagi wartawan Predikat Muda dan Utama sedang berlangsung.(jack ml).