Minsel.dibalikfakta.Com- Kinerja Polres Minahasa Selatan saat ini mendapat apresiasi cukup baik dari masyarakat ,Pasalnya penanganan pelbagai kasus dan kambtibmas dapat diatasi dan selesai dengan baik.
Memang penanganan sebuah perkara tidak selalu harus mengikuti kemauan sepihak karna dalam proses Lidik maupun Sidik perlu penanganan secara detail sehingga dalam penetapan sebuah perkara sesuai koridor hukum.
Jajaran polres Minsel telah membuktikan pelayan prima dan presisi bagi masyarakat.
Dari berbagai kalangan Masyarakat yang ada dibeberapa tempat di Kabupaten Minahasa Selatan ( Minsel) saat ditemui dan dimintai tanggapan oleh media ini terkait kinerja Polres Minsel yang dipimpin Kapolres AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja Polres oleh karena turunnya tingkat kasus gangguan Kamtibmas baik kasus kejahatan kriminalitas, tipiring dan gangguan terhadap ketentraman warga.
Salah satu warga Amurang yang namanya tidak mau di publis mengatakan, jumlah kasus kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di Minsel dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun ini banyak yang bisa ditindak oleh Polres seperti miras, Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan gangguan Kamtibmas lainnya.
” Ini merupakan prestasi yang membanggakan juga wujud kerja nyata dari jajaran Polres Minsel dalam menekan kasus Kejahatan di masa kepemimpinan beliau ( AKBP Feri R. Sitorus, SIK, MH -red) sebagai Kapolres,” kata salah satu masyarakat.
Selain itu, Kapolres AKBP Feri R. Sitorus, SIK. MH. saat ditemui wartawan media ini mengatakan bahwa, ini merupakan bagian dari tugas polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan Masyarakat.
“saya sangat senang dan sangat berterima kasih kepada Masyarakat Minsel yang selama saya memimpin di Polres Minsel ini, merasa aman dan nyaman. juga diketahui, Polres Minsel berhasil mengungkap Kasus kasus kejahatan luar biasa terhadap kekayaan Negara yaitu Kasus Tipidkor PDAM dengan kerugian Negara sebesar 1 M dan Kasus penyalahgunaan solar bersubsidi dgn BB 8 ton, Ke 2 kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Minsel tahun 2024 ini”. Tutup Kapolres
(Hentje)