Sangihe – Dibalikfakta.com – Penjabat Bupati kepulauan Sangihe membuka secara resmi kegiatan Pencanangan desa bersinar (Bersih Narkoba) yang bertempat di kampung Utaurano kecamatan Tabukan Utara. Minggu (11/6/2023)
Mengawali sambutannya, Penjabat Bupati kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada kepal badan narkotika nasional kabupaten kepulauan Sangihe.
“Saya ucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Kaban Narkotika Nasional Kabupaten Sangihe yang telah menyelenggarakan kegiatan ini bersinergi dengan pemerintah kampung Utaurano sebagai wujud komitmen yang tinggi untuk melaksanakan tanggung jawab dalam upaya penanggulangan narkoba di kabupaten kepulauan Sangihe,”ucap Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan, penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi tanpa adanya komitmen kita semua.
“Hal ini telah di atur dalam Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan pemberantasan P4GN di Indonesia. Aturan itu juga mengamanatkan adanya desa bersinar. Karena itu diharapkan kerja sama kita semua untuk mendukung berbagai upaya melalui berbagai program pemberantasan Narkoba, salah satunya dengan pencanangan desa bersinar,”ujarnya.
Lanjut dia, melalui pencanangan desa bersinar yang mulai dilakukan pada hari ini di kampung Utaurano, maka diharapkan ini mampu mengobarkan semangat juang agar masyarakat sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Untuk itu saya menghimbau agar seluruh perangkat kampung dapat membangun komitmen bersama, memanfaatkan kekuatan dan peluang dari tingkat kampung untuk membentuk masyarakat kampung yang sehat, cerdas, dan produktif,”
“Saya berharap, pemerintah kampung dapat bekerja lebih efektif dalam memerangi narkoba dengan kearifan lokal yang ada,”harap Tamuntuan.
Sementara itu Kepala badan Narkotika Nasional,Melkias Tuwankotta SE, juga menambahkan terkait kegiatan pencanangan desa bersinar yang ada di kampung Utaurano kecamatan Tabukan Utara. Minggu (11/6/2022).
“Pelaksanaan desa bersinar ini merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh badan narkotika RI yang diturunkan keseluruh jajaran yang ada di daerah Provinsi maupun di kabupaten/kota, sehingga pencanangan untuk desa bersina ini sebagai satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan,”tutur Melkias.
Sehingga untuk kabupaten Sangihe di tahun 2023 ini lewat BNN yang ada, di prioritaskan dan canangkan ada 2 desa yang menjadi prioritas untuk pencanangan desa bersinar.
“Pertama saat ini untuk desa Utaurano, dan yang kedua adalah desa Bira kecamatan Tabukan Tengah. Namun dihari yang pertama ini kita canakan di desa Utaurano kecamatan Tabukan Utara,”katanya.
Jadi sebelum pencanangan desa bersinar ini ada beberapa tahapan yang dilalui.
“Dimulai dari pembentukan komitmen antara desa dan badan narkotika nasional (BNN). kemudian dengan program yang menyangkut penganggaran yang dianggarkan oleh desa, terus ada kegiatan rapat koordinasinya, ada juga bimbingan teknis tentang program P4GN itu sendiri yang didalamnya menyangkut dengan desa bersinar, “sambungnya.
“Didalm desa bersinar ini kita bentuk namanya ada agen pemulihan. Dan untuk agen pemulihan ini nanti akan dilaksanakan kegiatan yaitu kegiatan interfensi berbasis masyarakat, yang didalamnya untuk agen pemulihan ini sendiri, itu diambil dari masyarakat setempat. yaitu masyarakat yang ada di desa Utaurano itu sendiri. Jadi ada keterwakilan dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemuda, tim penggerak PKK maupun pemerintah kampung sendiri,”jelas Tuwankotta.
Lebih lanjut lagi, sebelumnya pelaksanaan rehabilitasi itu dilaksanakan oleh Badan narkotika nasional kabupaten kepulauan Sangihe.
“Sekarang kita memanfaatkan sumberdaya yang ada di wilayah masing – masing, terutama yang ada di kampung. Sehingga mungkin lebih dekat dengan masyarakat, supaya lewat agen pemulihan yang ada ini kita bisa melakukan rehabilitasi penyalahgunaan narkoba atau pecandu narkoba yang ada diwilayah atau di kampung Utaurano ini.”pungkasnya.
Hadir dalam giat tersebut, Ketua DPRD Provinsi, Wakil ketua 1 DPRD Sangihe, Forkopimda kabupaten Sangihe, sejumlah kepala OPD, Pemerintah kampung Utaurano bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat. (*Udy)