Dibalikfakta.com – Menurut penjelasan pihak keluarga anak korban S.Mambu ayah kami pulang dari kebun di jalan dekat Resto Moy mengendarai sepeda motor berpapasan dengan kendaraan di kemudikan oleh istri pelaku dan sempat beradu mulut karna silau lampu kendaraan,”tiba-tiba pelaku dari arah belakang memukul korban dikepala menggunakan kunci ban kendaraan.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke RSUD.Tondano selanjutnya RSUD Tondano rujuk ke RSUD Kandou Manado,
Karna pendarahan otak telah dua kali operasi nyawa korban tak tertolong meninggal dunia pada tiga (3) Juli 2022 dimakamkan lima (5) Juli 2022.
Dalam kasus tersebut pihak keluarga telah melaporkan ke Pomdam XIII Merdeka ungkap anak korban ketika jurnalis today tv di rumah duka Peleloan kecamatan Tondano Selatan.
Kami keluarga memberikan maaf kepada pelaku tetapi kami mohon proses Hukum tetap di lanjutkan karena ayah papa kami suda tiada,”almarhum meninggalkan tiga orang anak dan ibu.
Rabu enam (6) Juli 2022 Tim olah TKP Pomdam XIII Merdeka menuju lokasi sekaligus bertemu dengan keluarga di rumah duka, sampai saat ini Danpomdam XIII Merdeka belum bisa memberikan keterangan resmi di hubungi melalui fia wa ponsel masih berada diluar daerah tugas kedinasan/
Dalam hal tersebut Pangdam XIII/Mdk Menyatakan Prihatin Dan Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Sdr. Refly Mambu*
Informasi awal bahwa pada Jumat tanggal 24 Juni 2022 sekitar pukul 21.30, Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit) mengendarai mobil Avansa dan di belakangnya Kopda Handrei Supit mengendarai sepeda motor, keduanya dari Langowan menuju Tondano, pada saat di jalan Togela Tondano, mobil yang di kendarai oleh Ibu Serli Linu (isteri Kopda Handrei Supit) dihadang oleh sdr Refly Mambu.
Penghadangan tersebut berawal dari sdr Refly Mambu merasa silau pandangan matanya dengan lampu mobil yang dikendarai Ibu Serli Linu tetapi Ibu Serli Linu sudah beberapa kali meminta maaf tapi tidak diindahkan oleh sdr Refly Mambu bahkan makin marah.
Dengan kejadian tersebut Kopda Handrei Supit yang berada di belakang Mobil keluarganya dengan mengendarai sepeda motor DB 6981 BO ikut berhenti untuk bertanya ada masalah apa dan mendamaikan permasalahan tetapi sdr Refly Mambu (korban) malah bertambah marah serta menantang berkelahi dan mengejar Kopda Handrei Supit menggunakan senjata tajam.
Akibat perkelahian tersebut sdr Refly Mambu (korban) mengalami luka pada kepala bagian kiri akibat benturan benda keras.Selanjutnya Kopda Handrei Supit membawa korban ke RSUD dr. Samratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan medis,setelah beberapa hari dirawat di Rumah Sakit,korban dirujuk ke RSUP Prof.Dr.R.D Kandou kemudian pada tanggal 03 Juli 2022 korban dinyatakan meninggal dunia.
Sejak awal kejadian satuan tempat Kopda Handrei Supit berdinas yakni Rindam XIII/Merdeka berusaha memediasi perdamaian, sehingga pihak keluarga memahami dan mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Namun karena sdr Refly Mambu meninggal dunia, maka pihak keluarga tetap melapor ke Pomdam XIII/Merdeka, atas kejadian ini Pangdam XIII/Merdeka melalui Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Inf Jhonson M. Sitorus menyatakan turut berduka cita, serta keprihatinan mendalam dan permintaan maaf sambil memohon pengertian pihak keluarga dan masyarakat bahwa Kopda Handrei Supit hanya membela diri dan sudah berusaha untuk membawa korban ke rumah sakit, ini adalah bentuk tanggung jawab dan niat baik, jadi bukan niat membunuh.
Akan tetapi, karena pihak keluarga korban sudah melapor ke Pomdam XIII/Merdeka, maka pihak Kodam menerima dengan baik laporan Kopda Handrei Supit saat ini sudah di tahan dan sementara menjalani proses penyelidikan sesuai aturan dan hukum yang berlaku, saat ini perkaranya sudah di tangani oleh Pomdam XIII/Merdeka. (JL)