Sangihe – dibalikfakta.com – Ketua LSM Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) DPD Sangihe Berti Ferdinan Patras mempertanyakan adanya istilah buangan yang ada di salah satu pangkalan minyak tanah di kampung Balane kecamatan Tamako. Rabu (15/11/2023)
Hal ini dikatakan Patras saat mengunjungi kantor Kapitalaung kampung Balane memantau adanya rapat terkait dengan permasalahan Bahan Bakar Minyak tanah.
“Tentunya dengan adanya penyampaian dari salah satu pangkalan yang saya dengar saat musyawarah bersama pemerintah kampung bahwa mereka menerima distribusi dengan istilah minyak buangan dari pangkalan yang ada di kampung tetangga,”ucap Patras.
Menurut Patras dengan adanya hal tersebut harus bisa ditindak lanjuti.
“Jadi, saya selaku ketua JPKP DPD Sangihe sangat menyayangkan dengan adanya hal tersebut, sehingga hal tersebut harus bisa ditindak lanjuti serta berkordinasi dengan bagian perekonomian daerah kabupaten Sangihe, karena sesungguhnya tidak ada istilah minyak buangan ketika semua kuota minyak tanah yang didistribusikan disetiap pangkalan minyak tanah yang diatur sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK). Berarti disini ada permainan,”ujarnya.
Kemudian dirinya meminta kepada pihak terkait dapat mengambil sikap tegas terhadap pangkalan – pangkalan yang nakal.
“Begitu juga kami selaku LSM JPKP juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar supaya cepat menindak lanjuti temuan – temuan seperti ini,”tegas salah satu ketua LSM JPKP saat ditemui awak media usai memantau perkembangan pangkalan BBM tanah yang ada di kampung Balane.
Semntara itu salah satu anggota MTK kampung Balane, J. Tamangendar angkat bicara terkait istilah minyak buangan yang ada di pangkalan tersebut.
“Setahu saya tidak ada namanya minyak buangan, karna bahan bakar minyak tanah ini adalah subsidi. Dan subsidi yang sudah bahagi oleh pemerintah, kuota sesuai dengan jumlah kepala keluarga. Jadi kalau ada minyak yang lebih dibagi itu tidak sesuai dengan jumlah kepala keluarga,”tutur Tamangendar.
Disisi lain juga dipertanyakan oleh salah seorang warga masyarakat kampung Balane, Y. Kampong dengan adanya istilah minyak buangan.
“Saya bingung dengan istilah minyak buangan, dan baru ini kali saya mendengar istilah tersebut,”ungkap Dia.
Lebih lanjut, pihak terkait bagian perekonomian daerah kabupaten Sangihe saat berita ini terbit belum bisa dikonfirmasi.
(*Udy)