Dibalikfakta.com – Kejadian berawal ketika beberapa awak media dan LSM melihat ada kesalahan SOP dalam pekerjaan yang sedang dilaksanakan di SMP Negri 3 Manado. Di lokasi nampak seorang pekerja yang tidak mengunakan APD dalam pekerjaan tersebut. Seorang pekerja berada di atas atap sekolah nampaknya sedang melakukan perbaikan tidak mengunakan safety. Hal itu tentunya melanggar ketentuan K3 dan dapat membahayakan nyawa si pekerja.
Ketika mau di konfrimasi ke sekolah, pihak sekolah tidak mengizinkan untuk masuk. Dengan alasan bahwa wartawan atau LSM harus membawa surat tugas khusus. Akhirnya terjadi perdebatan antara pihak sekolah dan awak media. Ini khan sifatnya aksiden, jadi kami ingin mengkonfirmasi sekalian memberitahukan kepada pihak sekolah terkait permasalaham tersebut, ungkap Alfrets Inkiriwang (Ketuam DPP Tim Investigasi LSM Kibar). Tapi pihak sekolah nampaknya seakan-akan tidak mau mengizinkan, bahkan menyeret nama petinggi Polda ,Kejaksaan, dan Walikota.
Bagaimana bisa pihak sekolah melarang dan harus meminta surat tugas khusus, sedangkan bahaya sudah didepan mata.
Hal ini tentunya sangat memprihatinkan, makanya saya dan teman-teman akan mengkinfirmasi ke POLDA dan Kejalsaan Negri Manado terkait keterlibatan Polda dan Kejaksaan Negri Manado dalam pekerjaan tersebut. “Ini khan aneh, belum diranah hukum kenapa sudah menyeret nama petinggi Polda dan Kejaksaan ungkap Alfreds.
Hal ini diperkuat dengan keterangan ibu Kabid SMP lewat percakapan WA, bahwa benar ada oknum petinggi Polda marah2 karna salah satu oknum guru di SMP 3 adalah istrinya. Dan ada beberapa oknum guru yang suaminya Jaksa. “Kami memang monghormati institusi POLDA dan Kejaksaan tapi kami tidak terima jika oknum Petinggi Polda bahkan Kejaksaan Negri Manado mengunakan wewenangnya, diluar dari SOP”, ungkap Alfreds
JL