Manado-Dibalikfakta. Com Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Medical di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken di duga belum mengkantongi izin IMB hingga menjadi pertanyaan bagi masyarakat setempat karna proyek tersebut tidak di pasangi papan informasi.15/04/2023
Pasalnya Raperda RT RW proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang tata ruang di wilayah Sulawesi Utara ( SULUT ) baru minggu ini di sahkan sedangkan pembangunan RS Medical tersebut sudah berjalan sekitar dua bulan. Ada pun juga pembangunan Universitas/ kampus yang tidak di ketahui di karnakan tidak adanya nama universitas yang terpampang hingga di duga juga belum memilikii izin dari Dinas terkait, tapi sudah di buka.
“Terlebih pembanguan talud belakang pagar dari kedua proyek tersebut sudah dipinggir sungai dan sudah pernah ambruk/ longsor dan jatuh kesungai tapi puing puing tersebut tidak di bersihkan dan langsung di bangun kembali talud yang baru.” Ucap nara sumber yang tidak mau namanya di beritakan.
Ada pun menurut nara sumber, “bahwa pembangunan universitas tersebut juga telah memakan korban jiwa akibat para pekerja tidak di sediakan sefety.” hingga perlu di periksa oleh dinas terkait dan APH.
“Begitu juga terkait ipal pembangunan RS Medical harus di lihat dinas terkait dikarnakan belakang bangunan tersebut ada anak sungai jangan sampai limbah di buang kesungai jika tidak di periksa” ucap nara sumber.
Terkait permasalahan tersebut saat awak media waktu mau konvimasi bertemu dengan pak rektor beliau mengatakan “apakah proyek swasta harus ada papan informasi dan izin IBM sudah ada” dengan nada angkuh bahkan id card wartawan di foto pak rektor. Untuk itu kami wartawan investigasi meminta Dinas terkait agar supaya turun lapangan memeriksa proyek pembangunan RS Medical dan pembangunan Universitas karna di duga tidak memiliki izin.
( Stefanus )