Dibalikfakta.com _Kebijakan Pemerintah dan kepedulia terhadap korban bencana khususnya Relokasi warga Bencana Gunung ruang yang bertempat di kabupaten bolsel desa Modisi
Menjadi perhatian serius
Khusus Pembebasan lahan Relokasi dampak Bencana gunung ruang patut di pertanyakan ,pasalnya ada beberapa warga tanah warga yang diduga diserobot tanpa dibayar menjadi perbincangan hangat ,sehingga pihak yang merasa Tanahnya mereka diserobot langsung membuat aduan kepada LSM untuk membatu agar tanah yang mereka miliki sudah rusak digusur agar mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat khususnya kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Agraria Agus Harimurti Yudhoyono agar Mengevaluasi Lagi Terkait Pembebasan lahan tersebut..
Lsm kibar nusantara merdeka yang diberikan kuasa pendampingan bagi warga yang tanahnya digusur, yohanes missah angkat bicara, ia meminta aparat penegak hukum baik kepolisian mengusut tuntas Terkait pembayaran lahan Relokasi Bencana Gunung ruang, terlebih khusus bagi pengguna anggaran pembesaan lahan tersebut kami minta untuk terbuka kepada publik apa lagi menyangkut uang negara
Setelah melakukan pertemuan dengan pihak terkait, ada beberapa catatan yang kami nilai terkait pembayaran, setelah mendengar hasil pertemuan Rapat Koordiansi dengan menghadirkan pihak-pihak terkait dalam pembebasan tanah dan yang hadir terundan pada tanggal 31 Juli 2024 yaitu: Kepala Kantor ATR/BPN Provinsi SULUT, Kepala Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Provinsi SULUT, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten BOLSEL, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten BOLSEL, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan BOLSEL, Camat Pinolosian, Sangadi Desa Modisi, Silvia Mantiho Pemilik Lahan, dan Perwakilan DPP LSM Kibar Nusantara Merdeka (Yohanes Missah) dengan tegas di sampaikan oleh Kepala Dinas Perkimtan bapak Alex Watime bahwa tanah seluas 10,6 Hktr sudah terbayar lunas kepada bapak Sagadi Desa Modisi. Pertanyaan dari bapak Ratungalo kepada Bapak Kadis Alex Watimena berapa luas keseluruhan tanah milik sangadi ? dan jawaban dari Pak Kadis Alex Watimena 5 Hktr.
Menyikapi dari hasil pertemuan tersebut Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka bahwa jelas dalam pembebebasan tanah untuk Relokasi Bencana Erupsi Gunung Ruang Sitaro patut di pertanyakan ada apa tanah milik sangadi 5 hktr tetapi oleh Perkimtan di bayar 10,6 hktr maaf ada dugaan kuat yang di sampaikan oleh Yohanes Missah berati Ibu Sangadi Desa Modisi masuk dalam dugaan Mafia Tanah. Yohanes Missah Menegaskan kepada kami Media ini akan kami laporkan kepada APH untuk di Prozes sesuai hukam karna jelas tanah milik sangadi 5 hektar tetapi di bayar 10,6 Hktr diduga kurang lebih 5 M. pertemuan terkait aduan masyarakat ,maka disepakati bersama untuk di ukur kembali .setelah di ukur ada beberapa menurut Yohanis missah selaku Sekjend LSM kibar nusantara merdeka menilai sesuatu titik koordinat yang ada jelas Tanah yang diduga diserobot masuk di titik koordinat .maka kami minta APH turun tangan apa lagi ini menyangkut Uang Negara ,yang seharusnya Pembebasan lahan sudah tidak ada masalah namun kenyataannya di lapangan menjadi persoalan.tutup Yohanes missah.
Tim Redaksi