Manado, dibalikfakta.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dalam hal ini Sekretaris Kota (Sekot,) Dr.Micler Lakat, SH.MH, menerima kunjungan kerja, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Manado Briliant Maengko.
Dikatakan Micler Lakat yang juga ketua Barang Milik Daerah (BMD), bahwa kedatangan Bawaslu Kota Manado, membawa berita acara pinjam pakai gedung atau ruangan di ruang lingkup Pemerintah Kota Manado.
“Jadi Bawaslu dan Pemerintah Kota Manado, sudah menandatangi Berita acaranya, dan ini sudah diketahui oleh pimpinan, dalam hal ini Walikota Manado,”ujar Lakat di ruang kerjanya. Senin (11/11/24) Siang.
Katanya, untuk pinjam pakai ini ada tanah yang tercatat sebagai aset pemerintah Kota Manado, dan tanah tersebut sudah bersertifikat nomor 58 tahun 2018.
“ Ada lima gedung bangunan, dan akan digunakan dalam rangka menopang tugas kerja tupoksi dari Bawaslu Kota manado,”ungkapnya.
Lanjutnya, untuk gedung tersebut terletak disamping Kantor Gubernur Sulut, di Jalan 17 Agustus, eks Dinas Kesehatan.
“Jangka waktu peminjaman gedung tersebut, selama 4 tahun. Dan mulai berlaku sejak tanggal perjanjian di tanda tangani,”pungkasnya.
(Supi)