MANADO, dibalikfakta.com – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri acara Pendamping Program Kelurga Harapan (PKH) di Kelurahan Sumompo Kecamatan Tuminting.
Acara ini adalah penempelan stiker untuk Keluarga Harapan Penerima Manfaat. Hal ini dalam rangka simbolisasi penempelan stiker untuk mewakili ribuan penerima manfaat yang ada di Kelurahan Sumompo. Setelah acara pembukaan disampaikan Laporan Kegiatan yang disampaikan oleh Asisten II yang juga sebagai PLT Kadis Sosial Bpk. Atto Bulo S.H., M.M.
Walikota dalam sambutannya menyatakan bahwa penempelan stiker ini adalah kepada semua penerima Bansos. “Ini dilakukan transparan dan berhak harus dapat,” tegas Walikota. “Jadi harus disortir betul-betul bahwa yang mendapat ini adalah yang berhak. Pemerintah ada untuk mensejahterakan masyarakatnya,” tambah Walikota.
Menurut Walikota, semakin sedikit stiker berarti semakin berhasil program kita dan semakin banyak stiker maka kerja kita belum maksimal.
Bagi Walikota, konsep Bansos yang berhak harus menerima sementara tidak berhak tentunya tidak dapat.
Walikota juga menyinggung soal Dana Lansia yang harus menyesuaikan dengan data kemiskinan di Manado yang kurang lebih 5 persen. Demikian juga dana duka, menurut walikota harus tepat sasaran yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Manado.
Dalam arahan dan sambutan ini, Walikota juga langsung bertanya kepada Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan sehubungan pelaksanaan program ini dilapangan.
Walikota mengapresiasi kegiatan ini untuk terus dilakukan dan didokumentasikan.
Selesai sambutan Walikota melakukan penempelan stiker secara simbolis dibeberapa rumah penerima manfaat.
Asisten I Drs. Heri Saptono, Asisten II, Atto Bulo S.H.,M.M, Camat Tuminting Rein Heydemans serta para Camat lainnya, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Manado, Drs. John Lubis M.Si, Lurah serta Ketua-Ketua Lingkungan Sumompo dan para pendamping PKH.
(Isnu)