- Minahasa – Dibalikfakta. Com Proyek Pekerjaan pembangunan jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Tateli dan Desa – Agotey – Kakaskasen Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara ( SULUT ) Tahun 2021/2022 diduga pekerjaannya asal jadi, memakai material batu berongga tidak sesuai spek sehingga jalan tersebut bergelombang dan banyak retakan.
Proyek tersebut dikerjakan CV KARYA CENDER anggaran APBD Tahun 2022 dan di ketahui bermasalah, bahkan bisa di bilang gagal fungsi karena telah di laporkan ke APH dan sedang di proses
Ada sejumlah kejanggalan waktu wartawan investigasi Sulut ke lokasi tersebut seperti jalan yang bergeombang, material batu yang di pakai tidak sesuai spek apa lagi pembuat talud penahan longsor tidak di gali dan hanya di letakan begitu saya di atas permukaan tanah
Terkait permasalahan tersebut, masyarakat pengguna jalan mengeluhkan pembangunan jalan karena sering terjadi kecelakaan. Di pantau wartawan Sulut, Maikel Pusung yang juga anggota LPK RI Sulut membenarkan jalan yang di kerjakan Dinas PUPR Sulut asal jadi dan semata mata hanya mencari keuntungan lebih.
Di wawancara media Maikel Pusung mengatakan ” permasalahan ini akan saya pertanyakan ke BPK dan jika terbukti korupsi, maka kami LPK RI Sulut akan segera melayangkan laporan ke Kejati Sulut untuk di proses secara hukum yang berlaku, serta laporan tersebut akan kami kawal”
Maikel juga menambahkan denga suara keras ” kami LPK RI tidak main main dalam memberantas korupsi yang ada di Sulut, pembangunan jalan tersebut yang menurut saya tidak layak dan seperti proyek balas jasa.saya minta PPK dan Dinas PUPR Sulut tanggung jawab
Begitu juga dengan ketua LSM Inakor Minahasa Darwin Nagoan “kepada media saat di wawancara menjelaskan kami memiliki bukti kuat untuk bisa membawah masalah ini ke ranah hukum dan saya minta Ibu Kadis Deysi Paat bersama kontraktor dan PKK bertanggung jawab,” ucap Darwin dengan suara lantang. 15/08/2023. ( Stefanus )