Sangihe – Dibalikfakta.com – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr.Rinny Tamuntuan menghadiri Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Sangihe dalam forum konsultasi publik untuk revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) pemerintah kabupaten Sangihe bertempat di hotel beach Tahuna, Jumat (25/08/2023) yang di hadiri Sekertaris Daerah kabupaten kepulauan Sangihe serta seluruh perangkat Daerah.
Dalam sambutan penjabat Bupati Sangihe, dr.Rinny Tamuntuan mengapresiasi kepada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang daerah yang boleh memfasilitasi acara ini. Saya harapkan melalui pelaksanaan acara ini terbangun pemahaman serta koordinasi yang lebih efektif dan baik dalam mewujudkan rencana pemanfaatan ruang untuk pembangunan gedung beserta mekanisme dan tata perizinannya.
“Sebagai implementasi peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2021 tentang peraturan pelaksanaan undang – undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan gedung, maka regulasi ini menjadi acuan kita bersama dalam pelaksanaan sosialisasi hal – hal terkait dalam penyelenggaraan bangunan gedung dan perizinannya,”ucap Tamuntuan.
Menurut Tamuntuan, hal yang perlu menjadi perhatian bersama adalah pembangunan daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang dilaksanakan secara serasi diarahkan untuk lebih berdaya guna. Sehingga rencana tata ruang wilayah kabupaten adalah sesuai kebijaksanaan penataan ruang yang menekankan pentingnya koordinasi pembangunan sektoral di Daerah.
“Oleh karena itu rencana tata ruang wilayah kabupaten Sangihe ini sangat bermanfaat untuk memberikan arahan pemanfaatan pola pembangunan ruang di tingkat kabupaten, termasuk didalamnya pembangunan gedung, baik itu gedung pemerintah, swasta dan pribadi,”ujarnya.
Lebih lanjut guna merespon berbagai regulasi yang berkaitan dengan rencana tata ruang kabupaten Kepulauan Sangihe, maka menguatkan kapasitas aparatur dan masyarakat menjadi salah satu prasyarat utama karena masyarakat memiliki peran untuk ikut dalam proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian dalam membangun daerahnya.
“Oleh karena itu, forum sosialisasi yang kita ikuti saat ini merupakan momentum yang penting dan strategis dalam upaya membangun kesepahaman, memberikan arahan kepada peserta sosialisasi guna diteruskan kepada masyarakat tentang aturan regulasi ini sehingga tidak terjadi kesalahan dalam hal perencanaan pelaksanaan pembangunan gedung. Dan saya harapkan kesempatan yang baik ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh kita semua demi kebaikan pemanfaatan ruang yang baik di kabupaten kepulauan Sangihe.”kunci Tamuntuan.
(*Udy)