Sangihe,Dibalikfakta.com – Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Albert Huppy Wounde, tegaskan kembali sanksi bagi ASN yang tidak netral ataupun kedapatan terbukti terlibat dalam politik praktis pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Penegasan tersebut dikemukakan Pj Bupati Wounde, saat menyampaikan sambutan pada acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ASN, TNI dan Polri, yang digelar Bawaslu Kabupaten Sangihe, di Tahuna Beach Hotel, Selasa (29/10/2024).
“Saya ingatkan bagi ASN di lingkup Pemkab Sangihe, untuk bersikap netral dalam proses demokrasi Pilkada yang saat ini sedang berlangsung. ASN yang tidak netral dan terbukti terlibat politik praktis sangsinya berat. Kalau mau coba silahkan saja,” tegas Wounde.
Dalam kesempatan itu, Wounde mengapresiasi kepada pihak Bawaslu Sangihe, karena penyelenggaraan sosialisasi tersebut sangat penting bagi ASN sebagai pelayan publik yang wajib bersikap netral dalam Pilkada.
“Pastinya sebagai ASN, kita punya tugas yang tidak ringan, bukan hanya menjaga pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, namun harus menjaga netralitas sebagai pelayan publik dalam konteks pemerintahan dan wujud komitmen yang bebas dari pengaruh politik serta hanya berorientasi kepada kepentingan masyarakat,” kata Wounde.
Ia juga menegaskan ASN wajib menjunjung tinggi netralitas, tidak memihak siapapun dan tidak memiliki kepentingan apapun terhadap masing-masing Pasangan Calon Gubernur – Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentunya ketidakberpihakan ASN harus tetap terjaga dimasa pelaksanaan Pilkada serentak yang sementara berlangsung. Olehnya, saya mengajak agar sadar dan memahami betapa pentingnya batas-batas yang perlu dijaga, mengenali potensi konflik kepentingan dan memiliki panduan untuk bersikap netral dalam segala situasi,”bebernya lagi.
Pj Bupati Sangihe berharap, melalui sosialisasi tersebut dapat memperkuat pemahaman ASN terhadap netralitas dalam Pilkada serta menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan dan solusi dalam menghadapi tantangan yang ada.
Acara sosialisasi tersebut, dihadiri Komisioner Bawaslu Sangihe, Abdullah Makitulung, seluruh pimpinan OPD, Kepala Bagian serta para Camat dan dari unsur TNI AL, TNI AD dan Polri.