Sangihe – Dibalikfakta.com – Penjabat Bupati kepulauan Sangihe memimpin jalannya Apel pagi perdana mengawali tahun baru 2023. Apel pagi ini dilaksanakan di halaman Rumah jabatan Bupati Sangihe dengan diikuti oleh pejabat tinggi pratama dan fungsional serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) bersama THL pada Rabu (4/1/2023)
Apel perdana ini merupakan langkah awal untuk bergerak lebih maju, produktif dan inovatif dalam bekerja. Selain itu, pada apel pagi ini menjadi sebuah upaya untuk meningkatkan disiplin dan semangat kerja.
Selain itu juga PJ Tamuntuan menyerahkan Satya lencana masa kerja 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun bagi ke 3 ASN.
Penjabat Bupati Sangihe dr.Rinny Tamuntuan dalam arahannya mengucapkan selamat natal dan selamat tahun baru 2023 kepada seluruh pejabat tinggi pratama dan fungsional serta ASN bersama THL dan P3K yang ada di kabupaten Sangihe
“Kita sudah memasuki di tahun 2023, dan tahun ini kita yakini adalah tahun berkat dan tahun anugerah Tuhan Yesus Kristus untuk kita semua,”ucap Tamuntuan.
Lanjutnya, tahun 2023 adalah tahun yang penuh dengan pergumulan, tahun yang penuh dengan presesi, tahun yang penuh dengan berbagai macam permasalahan persoalan yang akan dihadapi.
“Namun kita yakin dan percaya karena kasih Tuhan tidak pernah berkesudahan setiap pagi selalu baru. Jadi itu yang harus kita pegang, dan kita tentunya harus bersatu bekerjasama, bergotong royong supaya semua apa yang kita kerjakan kita laksanakan pengabdian apapun yang kita lakukan tentunya berkenan Dimata Tuhan,”ujarnya.
Kemudian dirinya juga mengajak agar semua harus bersatu dan bekerja sama agar semua tidak ada yang sulit. Dan itu yang harus kita lakukan.
“Karena di tahun 2023 ini selain kata dunia semua penuh persoalan dengan krisis, tapi jika kita menghadapinya secara bersama – sama tentunya itu sangat mudah untuk kita semua. Dan anggaran APBD kita juga di tahun 2023 tentunya kita semua sudah mengetahui bukan hanya di kabupaten sangihe. namun secara nasional memang menurun,”jelas Tamuntuan.
Lebih lanjut lagi, Karen ini adalah kebijakan pimpinan pusat, Dan semuanya ini adalah kebijakan dari pemerintah pusat.
“Jadi pemerintah daerah hanya menerima semua apa yang menjadi petunjuk arahan dari pemerintah pusat. Selain itu juga kita diperhadapkan dengan kita harus membayar hutang mulai tahun 2023 ini. Karena pemerintah menerima hutang pada tahun 2021 dengan jumlah 199 miliar rupiah. Dan ini merupakan kewajiban pemerintah saat ini yang sudah diperhadapkan dengan hutang. Namun semua itu sudah dipotong langsung oleh pusat dan kita tidak lagi menyetor dikarenakan sudah langsung terpotong,”pungkas Tamuntuan.
(Rudy)