Conference Polda Sulawesi Utara,dipimpin Kombes pol Jules Abraham Abast, Kabid Humas, Terkait Kasus Penembakan Warga di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken kota Manado Sulawesi Utara Beberapa Waktu Lalu menurut Polisi Petugas Terpaksa Harus Melepaskan Tembakan Terukur Lantaran Dalam Keadaan Terancam Kamis 18-08-22.
Kasus Penembakan Warga Sipil Oleh Seorang Anggota Polisi Polsek Bunaken Terus Di Dalami Polda Sulawesi Utara.
Korban Atas Nama Raimon Londok 38 Tahun tewas Tertembak Mengenai Persis Di Bagian Tengah Dada Hingga Tertelungkup Di Tengah Jalan.
Dalam Keterangan Pers Di Mapolda Sulut Kamis Sore Tadi/ Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Mengatakan Anggota Polisi Berinisial Bripka W-l Terpaksa Harus Melepaskan Tembakan Terukur Karena Dalam Posisi Terancam.
dimana Korban Mengejar Dan Nyaris Menikam Polisi Dengan Pecahan Keramik Serta Nyaris Membakar Mobil Patroli Polisi.
Ucap “Jules Abraham Abast, bahwa,
Peristiwa Penembakan Terhadap Warga Ini Terjadi Pada Sabtu Malam 23 Juli 2022 Lalu Dimana Kronologis Kejadian Menurut Polisi Saat Itu Korban R-l Yang Tengah Dibawah Pengaruh Minuman Keras Membuat Keributan Di Kampunnya Di Kelurahan Pandu Kecamatan Bunaken kota Manado Warga Yang Melihat Ada Keributan Itu Kemudian Langsung Melaporkan Ke Polsek Bunaken saat Polisi Tiba Di Lokasi Langsung Mengamankan Korban Namun Korban Berontak Dan Melakukan Perlawanan Dengan Menyandra Mobil Patroli Polisi/korban Yang Tak Mau Diamankan Terus Melakukan Perlawanan Dengan Mengambil Pecahan Keramik Pot Bunga Dan Mengejar Polisi Bripka W-l Kemudian Melepaskan Tembakan Peringatan Ke Udara / Korban Yang Terus Mengejar Dan Dalam Posisi Terancam Bripka W-l Kemudian Terpaksa Melepaskan Tembakan Yang Mengenai Persis Di Bagaian Tengah Dada Hingga Korban Tewas Tertelungkup Bersimbah Darah Di Tengah Jalan.
Polisi Juga Membantah Jika Penembakan Terhadap Korban Dilakukan Di Depan Anak Dan Isteri Nya.Sementara Itu Anggota Polisi Pelaku Penembakan Sedang Dalam Penanganan Di Propam Polresta Manado.
(JML)