Dibalikfakta.com – Tertangkapnya tiga (3) pelaku di Kelurahan Mahakeret Barat Lingkungan lima(5) Kota Manado operasi telah dipimpin Tim Resmob Polresta Manado Ipda Heraldy Yudhantara Selasa 13/07/2022.
Para pelaku ketiga(3) pencurian kendaraan bermotor tersebut KS Lelaki berusia 27 tahun tak ada pekerjaan yang beralamatkan di Desa Kanonang Kecamatan Kawangkoan Minahasa,TP.laki-laki berusia 25 tahun tak ada pekerjaan beralamat di Desa Tinoor dua (2)Kecamatan Tomohon, CM.berusia 23 tahun lelaki tak ada pekerjaan beralamat di Desa Kalait Kecamatan Touluan kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Yang menjadi korban SFK 22 tahun beralamat di Kelurahan Bitung Karangria lingkungan dua(2) Kecamatan Tuminting Kota Manado.
Kronologisnya waktu kejadian hari Minggu 11/07/2022 korban memarkirkan kendaraan bermotor tersebut pada jalan raya didepan rumah teman di Mahakeret Barat Lingkungan IV Kecamatan Wenang Kota Manado.
Setelah melihat kendaraan tersebut Yamaha Nmax telah hilang dengan kejadian tersebut korban melaporkan ke SPKT Polresta Manado.
Atas laporan korban Tim Resmob Polresta Manado telah melakukan penyelidikan Profiling dan tim berhasil mendapatka informasi tempat persembunyian yang diduga sebagai pelaku.
Resmob melakukan penangkapan pada lokasi persembunyian diduga pelaku dan tim melakukan pengembangan barang bukti dari hasil tersebut tim mengamankan barang bukti dan pelaku yaitu bukti tujuh(7) unit kendaraan bermotor (Ranmor) dari hasil curian.
Barang bukti yang disita : satu(1) unit ranmor jenis Yamaha Nmax warna silver/satu(1)unit ranmor jenis yamaha Nmax warna hitam/dua(2)unit ranmor jenis Yamaha beat street warna silver/satu(1)unit ranmor jenis Yamaha Beat street warna hitam/satu(1)unit ranmor jenis Honda CB 150 CC dan satu(1)unit ranmor jenis Honda Beat Digital.
Kapolresta Manado Kombes Pol.Julianto P.Sirait membenarkan/
melalui Humas Iptu Sumardi Jumat 15/07/2022/bahwa modus operandi cara pelaku pencurian ranmor dengan mematakan setir ranmor juga mencabut soket agar mesin bisa dihidupkan.(JL)