Humas Polres Kotamobagu – Pasca Putusnya akses jalan dari Kotamobagu menuju Manado maupun sebaliknya akibat arus deras yang menerjang jembatan desa Muntoi Kecamatan Passi Barat pada Minggu (8/9/2024) Kapolres Kotamobagu langsung melakukan koordinasi dengan Stake Holder terkait untuk menangani putusnya penghubung utama warga Kotamobagu menuju Manado.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH bersama Dandim 1303 Bolmong Letkol Inf. Fahmil Harris, SIP pada Minggu malam meninjau lokasi dan memerintahkan Kapolsek Passi dan personil Sat Lantas untuk mengurai arus lalu lintas yang sempat macet.
Pada Senin (9/9/2024) personil Polsek Passi Polres Kotamobagu, dan personil Brimob Kompi B Inuai bahu membahu memasang papan sebagai jembatan darurat untuk dilalui oleh kendaraan sepeda motor.
“Kondisi jalan saat ini untuk sementara dapat dilalui oleh kendaraan Roda Dua, dinas terkait sedang melakukan penimbunan jalan yang ambruk” ujar Kapolsek Passi Iptu Khalim dari lokasi desa Muntoi yang merupakan wilayah hukum Polsek Passi.
Ditambahkan oleh Kapolsek bahwa masyarakat dilarang memungut biaya kepada setiap pengguna jalan yang melewati jalan darurat tersebut.
Sambil menunggu perbaikan, masyarakat yang akan melakukan perjalanan dari Kotamobagu ke Manado dihimbau agar sementara melewati rute Kotamobagu- Modoinding Kabupaten Minahasa Selatan atau Kotamobagu- Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara, begitu juga sebaliknya dari arah Manado ke Kotamobagu melewati Motoling Minahasa Selatan-Modayag Kabupaten Boltim – Kota Kotamobagu atau Kota Tomohon-Minahasa Tenggara-Boltim-Kota Kotamobagu. (Maruf)