Manado, Humas Polresta Manado berhasil menangkap kembali Lima (5) dari (6) tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri dari ruang Mapolsek Wanea pada tanggal 9 Agustus 2023, sekitar pukul 02.30 Wita.
Dalam kegiatan Press Release pada tanggal (16/8/2023), Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santosa dan didampingi oleh Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kapolsek Wanea AKP Stanley Ramly Rambing dan kasi Propam Iptu Sudartami mengungkapkan bahwa anggota Polresta Manado melakukan pengejaran secara Terus-menerus tanpa henti henti sehingga Lima (5) dari Enam (6) orang tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Mako Polsek Wanea berhasil diamankan kembali di Mapolresta Manado.
Pihak Polresta Manado telah melakukan penyelidikan intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menemukan para tahanan yang melarikan diri tersebut.
Dalam kasus ini, Kompol Sugeng Wahyudi Santosa menegaskan bahwa Kepolisian akan terus bekerja sama dan melakukan tindakan tegas terhadap siapa saja yang melanggar hukum, dan berharap bahwa tindakan tegas ini akan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang mencoba melarikan diri dari ruang tahanan.
“Akhirnya, para tahanan yang sudah diamankan kembali selanjutnya akan dilakukan proses pelimpahan perkara dan menjalani hukuman di Rutan Polresta Manado, untuk 1 (satu) orang tahanan yang masih belum diketemukan akan kami terus lakukan mengejaran dan kami menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan untuk dapat bekerja sama dan melaporkan kepada pihak Polresta Manado atau Kantor Kepolisian terdekat, kami selalu siap dan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Manado, “tegasnya.
Daftar para tahanan yang melarikan diri dari Rutan Polresta Manado yakni : NT(19) tahun kasus 170 KUHP, RP (19) tahun 170 KUHP, HAW (21) tahun kasus KDRT, GS (20) tahun kasus 351, RT(21) tahun kasus 362 kasus KUHP, JL(21)tahun kasus 351 KUHP (masih dalam pencarian).
(Jack Latjandu).