Sangihe – Dibalikfakta.com – Sesuai Kalender Kamtibmas, Polsek Tamako melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRD) Kamis (2/3/2023)
Kapolsek Tamako AKP Novie Latuni saat dikonfirmasi awak media menjelaskan terkait kegiatan rutin yang ditingkatkan.
“Setiap kegiatan rutin yang ditingkatkan itu selalu dilaksanakan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat,”jelas Kapolsek.
Menurut Latuni bahwa Polsek Tamako tetap pada rencana semula.
“Hal ini di lakukan sesuai dengan kalender Kamtibmas untuk melakukan kegiatan pencegahan terhadap pelaku atau pelanggaran tindak pidana diwilayah kecamatan Tamako,”kunci Kapolsek Tamako. (Udy)