Sulut – Dibalikfakta. Com 30/03/2023. PT. Riwani Perkasa di duga tidak memiliki izin resmi dari Pertamina dan masih beroperasi di Sulawesi Utara ( SULUT) hingga banyak pihak mempertanyakan dari mana asal minyak tanah yang sering di jual.
Di telusuri oleh awak media, PT. Riwani perkasa sering membeli minyak tanah subsidi dari agen yang berada di beberapa pulau luar Sulut, dan izin pembelian, penjualan tersebut perlu di pertanyakan.
PT. Riwani Perkasa yang berkantor di Kelurahan Sagerat, Kota Bitung ini diduga tidak memiliki izin yang lengkap dan sering mempermainkan harga yang telah di tetapkan oleh Pertamina. Perusahaan tersebut juga sudah lama beroperasi hingga perlu di periksa oleh Dinas terkait masalah izin dan harga penjualan. Informasi ini jelas dari salah seorang nara sumber yang tidak mau namanya ditulis.
“Minyak tanah yang mereka jual, dibeli dari beberapa agen yang berada di beberapa pulau.di luar Sulut dengan kisaran harga murah dari agen. Sedangkan pihak perusahaan menjual ke konsumen dengan harga mahal sehingga itu perlu di pertanyakan sebab besarnya keuntungan dari perusahaan tersebut.ucap nara sumber.
“Ada pun dugaan lain, bahwa kendaraan tangki pak JU yang di pakai PT. Riwani perkasa tersebut sering melakukan aktifitas batap di Desa Kembes Kecamatan Tombulu Kabupaten Minahasa, tak memiliki izin resmi dari Pertamina dan sudah lama beroperasi di Daerah yang dijuluki Nyiur Melambai ini.”sehingga masyarakat menilai ada permainan
Terkait aduan tersebut kami memohon, kepada Kepolisian Polda Sulut, Dinas terkait agar supaya turun lapangan dan memeriksa izin izin dari PT Riwani perkasa jika terbukti bersalah, bisa di proses melalui hukum yang berlaku.ucap nara sumber. ( Stefanus )