Sangihe, Dibalikfakta.com – Pada pelaksanaan Rapat Evaluasi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serta penggunaan aplikasi E-Coklit, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe hadirkan Kepala Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sangihe
Bertindak sebagai Narasumber, Kadis Dinas Dukcapil Kabupaten Sangihe, Davidson Henry Djrang menekankan akan turut serta membantu tugas KPU lewat memeriksa setiap KTP Elektronik dokumen serta dalam penerbitan NIK baru orang Dewasa.
“Kami dari Dukcapil akan melakukan pemusnahan KTP Elektronik yang rusak atau bekas, serta dokumen kependudukan yang tidak terpakai atau salah cetak. Kami juga sangat berhati-hati dalam penerbitan NIK baru bagi orang dewasa,” ujarnya.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ihsan Panawar, menambahkan bahwa penyandingan data pemilihan harus segera rampung sesuai waktu yang ditentukan untuk memperoleh hasil maksimal.
Ihsan Panawar, selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi pun menambahkan bahwa proses penyandingan data Pemilihan haruslah segera dirampungkan, sesuai pada waktu yang ditentukan.
“Saya akan memandu teknisnya, sehingga jika ada dokumen yang belum lengkap, akan diselesaikan. Semua harus lengkap dan tuntas,” tegasnya.
Adapun Pelaksanaan Rapat yang dilaksanakan di Bunaken Ballroom, Tahuna Hotel, Sabtu (20/7/24 ini turut dihadiri oleh Ketua dan Panitia Pemilihan Kecamatan se-kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Saul)