MANADO, dibalikfakta.com – Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw dan dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Manado Jln. Pemuda Sario Utara Manado, Selasa 11 April 2023
Adapun Agenda Rapat Paripurna ini adalah;
1. Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022,
2. Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Anggaran Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043,
3. Penetapan Perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kota Manado.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Walikota Manado Andrei Angouw, Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang, Ketua DPRD Kota Manado,Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt, Pimpinan Anggota DPRD, Sekretaris Pemerintah Kota Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli Walikota dan Kepala Perangkat Daerah, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Staf Khusus Wali Kota Manado, Para Camat serta undangan lainnya.
Setelah acara pembukaan, pimpinan sidang langsung diambil alih Ketua DPRD Manado sekaligus menyampaikan penjelasan umum sehubungan dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dan membuka secara resmi Rapat Paripurna ini.
Setelah Pembacaan surat-surat masuk oleh PLT Sekretaris Dewan, Heri Saptono, rapat paripurna dilanjutkan dengan dipimpin Ketua DPRD. Dalam lanjutan ini, langsung ada interupsi dari Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Franklin Sinjal S.H, M.H yang menanyakan keabsahan Ranperda RTRW sebelum ditandatangani terutama soal dokumen RTRW dan keabsahan Pansusnya. Interupsi Franklin Sinjal ini membuat beberapa personil Anggota DPRD untuk memberikan tanggapannya yang sebagian besar menyatakan bahwa pembahasan RTRW sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD ketika menjawab apa yang dipertanyakan, mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua Fraksi yang ada. Walaupun rapat paripurna muncul banyak interupsi, tetapi Ketua DPRD melanjutkan Rapat Paripurna dengan mempersilahkan Walikota untuk menyampaikan penyampaian Laporan Pertanggungjawabannya Tahun Anggaran 2022.
Dalam Penyampaian LKPJ ini Walikota memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti soal kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita Kota Manado, dan generatio. Dan selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yakni pendapatan dgn target 1,66 T sementara yang dicapai 1,55 T. PAD yang dicapai 357 M, Pajak Daerah 318 M, Pendapatan Retribusi 18,7 M, Transfer 1,127 T, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah 53 M, Belanja Daerah 1,69 triliyun dan Belanja Operasional 1,208 triliyun, Belanja Modal 884 miliyard Belanja Tidak Terduga 5,52 miliyard, dan Pembiayaan Daerah 266,8 miliyard.
“Ini merupakan gambaran besar LKPJ yang meminta untuk dibahas anggota DPRD,” kata Walikota. Soal Ranperda RTRW menurut Walikota sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur.
Bagi Walikota Manado harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat ujar Walikota
Acara dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda RTRW oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Manado, Soni Lela. Setelah penyampaian Renperda ini dilaksanakan Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Ranperda RTRW oleh Walikota Manado dengan Pimpinan DPRD.
(Isnu)