Toko Adat Bantik Jufanny Mongan
Pimpin ratusan Warga Adat Suku Bantik Menggelar Aksi Unjuk Rasa Menolak Reklamasi Pantai Yang Dilakuan Salah Satu Perusahaan Pemgembang Yang Dinilai Dapat Merusak Ekosistem Laut Dan Terumbu Karang Di Kawasan Pantai Malalayang Manado. 19/8/2022
Sambil Membawa Spanduk Dan Poster Yang Bertuliskan Stop Reklamasi Pantai, Ratusan Warga Adat Suku Bantik Melakukan Aksi Unjukrasa Menolak Reklamasi Di Kawasan Pantai Malalayang Manado.
Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Bantik Ini Dilakukan Untuk Menolak Reklamasi Pantai Karena Telah Merusak Ekosistem Laut Terutama Terumbu Karang.
Mereka Meminta Pemerintah Segera Tirun Tangan Menghentikan Proyek Reklamasi Yang Dilakukan Oleh Salah Satu Perusahaan Pt Tj Silfanus Yang Telah Menimbun Kurang Lebih 5,3 Hektar Kawasan Bibir Pantai Malalayang Manado.
Sesuai penjelasan dari wakil PT Tj Silvanus,”Marvil Budiman selaku koordinator publik, bahwa tuntutan warga Adat Bantik bukan menolak reklamasi pantai”tetapi meminta kompensasi sejumlah dana yang sangat fantastis harus diselesaikan dahulu permintaan mereka, baru proyek tersebut dilanjutkan pekerjaannya.
Kata Marvil karna hal tersebut hingga saat ini belum ada kesepakatan bersama pihak pengembang dan warga Adat Bantik, ucap Marvil pada awak media” dan kami dari PT Tj Silvanus tetap melaksanakan kegiatan pekerjaan dasar Ijin dari pemerintah juga permohonan Ijin dari 16 hektar lahan reklamasi Ijin yang di setujui oleh pemerintah 5,3 hektar jadi pekerjaan suda sesuai.
Rencananya Kawasan Reklamasi Seluasa 16 Hektar Ini Akan Di Bangun Hotel Berbintang Dan Kawasan Kuliner .
Warga Adat Bantik Ini Berjanji Jika Tuntutan Mereka Ini Tidak Di Penuhi Maka Mereka Akan Kembali Dengan Menurunkan Jumlah Masa Yang Lebih Besar Lagi.(JML.)
.