Dibalikfakta.com – Jakarta 19 Juli 2022-sah wajib Pajak per orang pribadi dapat menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Dengan cara tersebutlah Masyarakat mendapatkan kemudahan tak perlu lagi repot mendaftarkan diri ke Kantor Pelayanan Pajak karena Integrasi NIK sebagai nomor pokok Wajib Pajak(NPWP)suda berjalan.
Menteri Keuangan Republik Indonesia meresmikan peluncuran inovasi tersebut.Menteri Keuangan dan Direktur jenderal (Dirjen)Pajak Suryo Utomo mendemokan login ke aplikasi pajak.go.id menggunakan NIK sebagai tanda dimulainya perubahan besar tersebut,bertempat di Aula Chakri Buddhi Bhakti Kantor Pusat DJP, Selasa 19 Juli 2022.
Tak hanya launching NIK sebagai NPWP, dalam mementum puncak perayaan Hari Pajak tahun 2022, Direktorat jenderal pajak DJP juga merilis kemudahan lainnya, yaitu situs Pajak dwibahasa (bilingual website) www.pajak.go.id dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, validasi surat setoran Pajak (SSP) Pajak penghasilan atas pengalihan Hak Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB) oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermuda pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan, serta buku PEN 2021.
Menkeu dan Dirjen Pajak memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemangku kepentingan yang dinilai telah memberikan sumbangsih luarbiasa kepada DJP selama ini, khususnya dalam Reformasi Perpajakan.
ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan,pertama,kategori pemegang kepentingan yang memberikan dukungan secara Tugas dan Fungsi kepada DJP meliputiseluruh l POLRI, Kejagung RI.KPK,PPATK,TNI,Kemenpan RB,BKPM, dan MA. kedua kategori Enam ILAP Terbaik meliputi Ditjen Administrasi Hukum dan Ham Kemenkumham, Bapenda Peovinsi Jawa Barat,Ditjen Penetapan Hak dan pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN,OJK,BI, dan Bapenda DKI JAKARTA.
Ketiga Penghargaan Reformasi Perpajakan Bidang Sumber Manusia (Capacity Building)meliputi World Bank, Deutsche Gesellschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ),Australlian Tax Office (ATO),Asian Development Bank Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD),Narional Tax Service of Korea (NTS),National Tax Agency (NTA)Jepang, Japan International Coorperation Agency (JICA),dan Internasional Monetary Fund (IMF).Keempat,Kategori Bidang Regulasi meliputi International Belasting Documentatie Bureau (IBFD), APINDO KADIN dan KPI.Kelima Kategori Bidang Infomasi dan Teknologi meliputi Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) Australia, Australia Indonesia Partnership for Economic Development (PROSPERA), Agence Francaise de Development (AFD),Ditjen Dukcapil dan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Puncak perayaan hari Pajak tahun 2022 dilanjutkan dengan gelar wicara Helmy Yahya bersama Menkeu,Dirjen pajak, tokoh reformasi Darmin Nasution dan pengusaha Chairul Tanjung.
Dalam gelar wicara sangat menarik membahas seputar reformasi di dunia Perpajakan sepanjang perjalanan Direktorat jenderal pajak. Dalam pernyataan penutupnya,Menkeu menyampaikan beberapa hal.
Catatan, acara puncak dalam perayaan ini tak lepas dari rangkaian Hari Pajak yang diperingati setiap tanggal 14 Juli.
DJP mengundang hampir semua Kementrian dan Lembaga di Indonesia penerima penghargaan, perbankan, asosiasi dan internal Kementerian Keuangan.(JL)