Lembaga Swadaya Masyarakat-Independen Nasionalis Anti Korupsi (LSM-INAKOR) Kamis, Siang 24 Agustus 2023 melaporkan atas adanya temuan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan Tataaran Patar-Pangolombian TA 2022
“Kami desak Kejari Minahasa untuk atensi kepedulian kami dalam aksi peran masyarakat untuk membantu negara dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan segera klarifikasi lakukan penelaahan atas laporan kami, kata Ketua Harian DPP LSM INAKOR Rolly Wenas, melalui siaran pers pada Senin sore,,28/8/2023
Menurutnya, dengan melakukan penelaahan dan klarifikasi maka bisa ambil kesimpulan dilakukannya langkah langkah hukum seperti koordinasi sekaligus klarifikasi dengan pihak pihak terkait yang ada dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Termasuk mengklarifikasi pihak perusahan selaku pelaksana. “hal ini penting agar bisa urai mengungkap pelanggaran hukumnya,” Terangnya”
Selain itu, pihaknya juga minta Kejaksaan Minahasa mempelajari persyaratan kontrak yang disepakatkan apa kegiatan itu benar dilaksanakan sesuai spek dan ketentuan kontrak, jika pekerjaan yang terpasang menggambarkan ketidaksesuaian persyaratan, “Kejaksaan, atas rujukan itu kami harap segera ambil langkah tegas untuk menentukan upaya hukum seperti apa yang harus dilakukan, “tukasnya.
Seperti diketahui, proyek milik Dinas PUPR Minahasa berjudul Pembangunan Jalan Tataaran Patar-Pangolombian oleh penyedia CV. TJ, tertanggal pengumuman 21 April 2022, dengan nilai kontrak Rp.1.992.593.246.23 saat terpampang pada papan plank bersumber dari dana PEN di kritisi LSM-INAKOR atas sejumlah kejanggalan yakni : pada papan plank yang tidak terteranya nama penyedia/perusahan pemenang, titik tertentu yang aspal tidak rata, tidak terdapat drainase sempurna, dan panjang jalan teraspal hanya kurang lebih 400 meter.
Kejaksaan Negeri Minahasa yang adalah bagian dari lembaga yang menjalankan kekuasaan negara dibidang penuntutan dan penegakan hukum yang di komandoi oleh Kajari Diky Oktavia, SH,.MH di desak
agar menghadirkan ahli konstruksi, auditor independen sesuai dengan kewenangan kejaksaan dan peraturan yang berlaku untuk kepentingan negara agar bisa analisa menghitung potensi reel atas kerugian negara yang diduga timbul pada kegiatan pekerjaan pembangunan jalan Tataaran Patar-Pangolombian TA 2022, PEN.
“Benar kami laporkan kejanggalan ini, dan suratnya sudah resmi dimasukan ke Kejari Minahasa. Dari laporan ini kami minta dengan tegas pihak Kejari Minahasa memproses kejanggalan Pada kegiatan ini lantaran adanya indikasi tidak sesuai ketentuan berdasarkan fakta dilapangan, kata aktivis pegiat anti korupsi yang pernah memenangkan sidang praperadilan atas kasus korupsi, Rolly Wenas, kepada media hari ini
Tim redaksi