Manado, – dibalikfakta.com-Kepala Dinas Sosial Manado, Rollies Rondonuwu beberkan ulasan pernyataan soal dana lansia dari tahun 2022 hingga 2024 dalam pernyataannya menjelaskan,bahwa Untuk bantuan dana lansia yang berusia 70 tahun ke atas itu sudah berjalan sejak tahun 2022 kemudian tahun 2023 tahun kemarinya berjalan dengan data terakhir 2023, jadi untuk lansia 70 tahun ke atas berjumlah 1.941 lansia, ucap Rollies
Rollies mengatakan pula Untuk saat ini sementara berproses realisasi lansia di tahun 2024.
“Penyaluran lansia itu per triwulan jadi lansia menerima Rp, 500.000 tiap orang, untuk pencairan kepada lansia itu melalui pihak Bank Sulut, langsung ke nomor rekening dari lansia itu sendiri”, jelasnya. Sabtu (09/03/2024)
Lanjut, Terkait kriteria penerima pertama masyarakat itu sendiri mesti berpenduduk kota Manado dibuktikan dengan identitas KTP maupun kartu keluarga (KK) kemudian berusia 70 tahun ke atas dia (warga) bukan pensiunan ASN TNI/POLRI BUMN dan yang terakhir terdaftar sebagai daftar Terpadu Kesejahteraan sosial (DTKS) jadi tahun ini kita mempublis atau menyampaikan kepada masyarakat dengan melalui papan pengumuman,
“Contoh misalnya di kecamatannya dia (warga) menyampaikan daftar penerima lansia itu di papan pengumuman untuk seluruh kelurahan yang di kecamatanya, demikian di kantor lurah membuat papan pengumuman untuk mengcover kantor seluruh lingkungannya”,ujar Rollies
Rollies berharap, untuk kepada kepala lingkungan bisa membuat papan pengumuman di kantor atau dirumahnya daftar penerima per lingkungan serta para camat, lurah sehingga secara tidak langsung itu mengajak masyarakat berperan untuk memverifikasi, Imbuhnya.(fad)