RATAHAN – dibalikfakta.com – Penamatan siswa SMK Negeri 1 Ratahan, yang dilakukan disalah satu rumah Calon Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli mengundang polemik dan berimbas pada sikap Kepsek SMK 1 Ratahan, Anna Powa.
Salah satu warga net dengan akun Face Book (FB) Toni Christovel Wungkana, secara terang-terangan menyoroti Dinas Pendidikan Sulut, melalui Group Kerukunan Kawanua Minahasa Tenggara (KKMT) Kadis Provinsi Sulut, adalah tim pemenangan Paslon dari PDIP? sehingga tidak melarang jajarannya, khususnya Kepsek SMKN 1 Ratahan melakukan penamatan di “White House” sebutan kediaman kandidat calon bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli.
“Tolong pak Kadis Pendidikan Provinsi Sulut berikan jawaban,” tanya Wungkana.
Pandangan yang sama datang dari LSM Kibar, Rommy Wenstern Wulur. Dia mempertanyakan terkait penamatan yang dilakukan SMKN 1 Ratahan di rumah salah satu calon bupati. Meskipun diakuinya saat ini belum masuk tahapan pencalonan.
“Informasi yang masuk pada kami LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA, bahwa penamatan SMK 1 Ratahan akan di adakan di rumah salah satu Bacalon bupati Mitra. Ada apakah dengan SMK 1 Ratahan?
Mohon Dinas pendidikan untuk menjelaskan dengan adanya isu ini,” ucap Wulur.
Tak hanya di Group lokal KKMT, hal ini juga di pertanyakan di Group FB bergengsi lainnya yakni Lambe Kawanua. Akun Bibir Nyiur Melambai memposting, tanggapan nya guys? Penamatan sekolah artinya kegiatan sekolah beking di rumah salah satu bakal calon bupati Mitra. Ada apa dengan dinas pendidikan Mitra, berikan penjelasan, kenapa sampai dilakukan di rumah salah satu calon bupati, ada kepentingan apa?.
“Kase penjelasan kamari, ini mo panjang sampe ka pusat ini. Torang tahun bersama tahun politik ini,” serunya.
Sementara, Kepsek SMKN 1 Ratahan, Anna Powa, saat dikonfirmasi media mengatakan pihaknya tidak ada dil-dil apa cuma membantu sehingga tidak membebani orang tua siswa.
“Torang sekolah ndak ada dil-dil apa dengan beliau. Tapi beliau cuma membantu memfasilitasi sehingga tidak membebani orang tua untuk acara penamatan. Dan beliau kan belum ditetapkan sebagai calon,” sebut Kepsek sembari menyebut kalaupun sudah ditetapkan sebagai calon, pihaknya juga tahu aturan.
Sementara, Kapala Dinas Pendidikan Mitra, Sarah Kindangen sendiri mengaku tidak tahu, karena tidak mendapat informasi terkait hal ini.
“Torang saja dari Dinas Pendidikan Mitra tidak ada pemberitahuan dari sekolah terkait hal ini. Karena SMK kewenangannya ada di Provinsi,” jelasnya sambil menyebut hal ini sementara di komunikasikan ke Kepsek.
(Tim Redaksi)