Oknum ASN yang di ketahui sudah punya istri Berinisial YK yang diduga Bekerja di Dinas PU Provinsi diduga oknum tersebut pada Tahun 2018_2020 perna Menjabat sebagai PPTK Dinas Perkimtan, pembuatan jalan Manado Outer Ring road 3 dan pelebaran jalan Bandara likupang .
Pada 2017 Oknum ASN YK masih staf biasa ,merayu korban YM ,korban YM merupakan pegawai THL 2017 sampai 2020,karena korban Bekerja sesuai SK Gubernur Sulut.
korban YM sebagai staf administrasi di bidang pertanahan , ia Mengaku dirayu oleh YK karena YK mengaku sudah tidak lagi serumah bersama istri di tinggal oleh istri dan sudah hidup sendiri.
Bahkan YK juga menangis dihadapan korban YM ,agar supaya korban bisa menerima cintanya .
Karena begitu percaya dengan apa yang dikatakan YK dan siap Bertanggung jawab dan Menikahi korban, di Tahun 2017 Rayuan itu pun berhasil dan akhirnya korban membuka hati menerima permintaan YK untuk menjalin hubungan. ..seiring berjalannya waktu hubungan layaknya suami istri pun terjadi namum tiba-tiba 2019 korban Hamil Dan ia meminta pertanggungjawaban karena YK berjanji dan bertanggung jawab.
Tapi sayangnya diluar dugaan setelah mengetahui hamil yang bersangkutan menolak bertanggungjawab dan tidak bisa Menikahi korban, dengan alasan tidak ingin melukai hati orang tuanya..
Korban YM merasa tidak terima atas perbuatan Yk karena dianggap membodohi memanfaatkan dirinya, diduga hanya sebagai pelampiasan nafsunya, Korban YM tak terima langsung membuat pengaduan
bukan hanya itu Pelaku YK juga sering melakukan kekerasan ,memukul korban sampai memar dibagia tubuh korban karena pelaku tidak terima korban menuntut tanggungjawab ,korban langsung dipukul oleh pelaku
perlakuan kasar itu sering terjadi ketika juga korban pernah memergoki oknum ASN Tersebut bersama wanita lain dan Pelaku tidak terima ditegur oleh korban, langsung dipukul oleh pelaku
Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban langsung mendatangi Dinas Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Daerah UPTD _Perlindungan Perempuan dan anak provinsi Sulawesi Utara untuk mengadu dan melaporkan kejadian tersebut.
Menanggapi hal tersebut tim lembaga pemantau penyelenggara negara Republik Indonesia (LPPNRI) provinsi Sulawesi Utara yamin mengatakan, sangat menyayangkan sikap oknum pejabat tersebut seharusnya sebagai pejabat negara harus melindungi bawahannya atau stafnya dengan baik bukan dijadikan budak sex dan kekerasan.yamin meminta kepada Bapak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menindak tegas oknum tersebut karena sudah mencoreng instansi pemerintah. yamin berharap dan juga meminta kepada Kadis Dinas perlindungan perempuan dan anak segera menindak lanjuti aduan masyarakat atau korban kekerasan terhadap perempuan, dan proses sesuai undang undang yang berlaku supaya tidak ada lagi oknu ASN yang seenaknya melakukan mencoreng nama instansi terkait.
Tim redaksi menghubungi oknum YK untuk dikonfirmasi tidak juga menanggapi dan selalu tidak ada di tempat dan juga di hubungi lewat whatssapp pun dibaca lalu diblokir oleh bersangkutan. sampai berita ini diturunkan Yk tidak bisa dihubungi..(tim redaksi )
.