Sangihe, Dibalikfakta.com – Usai menetapkan 4 Pasang Calon (Paslon) Bupati Wakil Bupati Sangihe sebagai peserta Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sangihe, melanjutkan menggelar Rapat Pleno untuk Pengundian dan penetapan nomor urut, yang digelar di lantai II Gedung KPU, Senin (23/9/2024).
Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2024 tersebut yaitu pasangan dr. Rinny Tamuntuan dan Mario Seliang, Pasangan Jabes Ezar Gaghana dan Pdt. Patras Madonsa, Pasangan Michael Thungari dan Tendris Bulahari, serta Pasangan Hendrik Manossoh dan Remran Sinadia.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sangihe, Absan Reformasi Tahendung serta turut dihadiri Asisten I Johanis Pilat mewakili Pj Bupati, Ketua DPRD, Ferdy Sondakh, juga hadir Forkopimda serta keempat Paslon bersama tim pemenangan masing-masing.
Adapun hasil pengundian nomor urut, menetapkan Pasangan Jabes Ezar Gaghana -Patras Madonsa (Menggana) dengan nomor urut 1. Nomor urut 2 pasangan Michael Thungari-Tendris Bulahari (Tuari) pasangan Rinny Tamuntuan-Mario Seliang dengan nomor urut 3, dan pasangan Hendrik Manossoh-Remran Sinadia nomor urut 4.
Ketua KPU Sangihe Absan Tahendung, dalam sambutannya menyampaikan bahwa agenda pengundian dan penetapan nomor urut merupakan momentum yang penting.
” Karena setelah ini ditetapkan maka semua atribut alat kampanye dan alat kampanye akan dicetak karena nomor urutnya sudah ada, sehingga momentum ini sangat penting, untuk kita laksanakan hari ini,” kata Tahendung.
Tahendung pula menyatakan bahwa proses pengundian serta penetapan nomor urut dilaksanakan secara terbuka.
“Pengundian nomor urut dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh berbagai pihak, memastikan transparansi dan akuntabilitas proses Pilkada ini,” ungkap Ketua KPU Sangihe.
Komisi Pemilihan Umum Sangihe kemudian menetapkan perolehan nomor urut, melalui penandatanganan berita acara, dan pembacaan surat keputusan oleh ketua KPU, Absan Reformasi Tahendung.
(Brayen Saul)