Sulawesi Utara – Dibalikfakta. Com Tak Gentar! Sekjen CIC DJ Sembiring saat di wawancara wartawan angkat bicara. Beliau mengatakan “terkait tersangka Hasbi Hasan yang sampai kini belum ditahan pihak KPK padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap hakim agung, tentu ini menjadi pertanyaan besar ditengah masyarakat, ada apa KPK belum menahan Hasbi Hasan,” atau KPK telah menjadi “Macan Ompong”!.
CIC Mendesak KPK Tahan Hasbi Hasan
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investihation Commiitte (CIC) mendesak lembaga antirasuah (KPK) segera melakukan penahanan terhadap Sekretaris Makamah Agung Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan.
CIC menilai, Biasanya KPK langsung melakukan penahanan ketika memeriksa seseorang dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Dan apa bedanya dengan tersangka lain di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jelas ini menjadi pertanyaan besar di tengah publik tentunya.
Sekretaris Jenderal CIC DJ Sembiring menegaskan, “Kedua orang tersebut telah dicegah KPK bepergian ke luar negeri selama enam bulan, sedangkan Hasbi Hasan dicegah per tanggal 9 Mei 2023 sampai 9 November 2023, sedangkan Dadan dicegah per tanggal 12 Januari 2023 sampai 12 Juli 2023. Untuk itu CIC minta agar KPK segera menahan kedua tersangka tersebut, sehingga tidak ada tembang pilih terhadap tersangka ,” tegas DJ Sembiring kepada wartawan
DJ Sembiring menambahkan, Hasbi dan Dadan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA, sudah jelas tapi dengan alasan yang tidak logika pihak KPK tidak menahan kedua tersangka.
Sementara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sudah mengungkap dugaan aliran uang Rp 11,2 miliar ke Dadan dan Hasbi terkait pengurusan perkara nomor: 326 K/Pid/2022 atas nama Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Inti dana.
Sekjen CIC DJ Sembiring mengungkapkan,” Seharusnya KPK jangan ada perbedaan terhadap tersangka lain, walaupun tersangka pejabat negara pasalnya harus di sama dimata hukum, salah satu contoh Kejaksan Agung saat menetapkan seorang mentreri Kominfo yang juga pejabat negara, saat menjadi tersangka langsung ditahan, jadi apa bedanya dengan Hasbi Hasan
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah sebelumnya telah memproses hukum 15 orang tersangka, dua di antaranya ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.” Ucap Sembiring
13/06/2023 ( Stefanus )