Sangihe, Dibalikfakta.com– Rabu (22/5/24)Rinny Tamuntuan kembali dipercaya untuk memimpin bumi tampungang lawo ia akan mengemban tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sangihe. Penunjukan ini terjadi setelah masa tugas Tamuntuan sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe resmi berakhir hari ini.
Pada selasa (21/5/2024), digelar acara perpisahan dan pelepasan secara adat Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan yaitu, “Melintu Tembonang”. Tamuntuan dihentar secara adat dari Papanuhung ke Pelabuhan bersama ribuan masyarakat.
Namun dr Rinny Tamuntuan kembali bertugas di Bumi Tampunganh Lawo usai kembali dipercayakan oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey,SE melalui nota dinas dari Gubernur, menjadikan Tamuntuan sebagai PLH dalam acara pelantikan Pejabat Bupati Bolmong, Rabu (22/05/2024).
Belum ada kejelasan kabar batas waktu yang diberikan dalan menjalankan mandat PLH, namun yang pasti, kepemimpinan Sangihe dari status Penjabat, sekalipun sudah berakhir dan dilepas secara adat, kini akan berlanjut status berbeda yakni PLH.
Hal ini sebagaimana informasi yang berkembang, disiasati karena berkaitan dengan UU terkait yang tak bisa membiarkan terjadi kekosongan pemimpin di suatu pemerintahan, sehingga gubernur harus menyiasati itu.
Pada sambutannya Gubernur Olly Dondokambey, SE menyatakan bahwa, penunjukkan PLH Bupati Sangihe ini sambil menunggu SK dari Kemendagri untuk penjabat Bupati.
” Dan Kepada Plh Bupati Sangihe, karena sampai hari ini belum turun SK Penjabat Bupati Sangihe makanya Pemerintah Propinsi menugaskan pelaksana harian untuk melaksanakan tugas,supaya tidak terjadi kekosongan di Pemerintahan Sangihe,” Ungkap Olly.
(Saul)