Minahasa Tenggara – dibalikfakta.Com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengungkapkan temuan yang mengguncang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mitra, yang dipimpin Oleh Kadis Novie Legi.Temuan ini berkaitan dengan kekurangan volume atas 3 paket pekerjaan belanja barang yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat.
Total kerugian yang diungkapkan oleh BPK mencapai angka yang cukup mencengangkan, yaitu sebesar Rp. 39.533.447,31. Temuan ini segera menjadi perhatian serius dan membuka pintu bagi Aparat Pengawasan Internal (APH) untuk menindaklanjuti masalah ini lebih lanjut.
Berikut adalah rincian dari ketiga paket pekerjaan yang mengalami kekurangan volume :
1. Pembangunan Tangki Septik Komunal di Desa Tumbak Madani
Pekerjaan ini berkaitan dengan pembangunan tangki septik komunal untuk rumah tangga berukuran 5-10 KK di Desa Tumbak Madani, Kecamatan Posumaen. Sayangnya, proyek ini mengalami kekurangan volume yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp. 10.915.159,89. Proyek ini dilaksanakan secara swakelola.
2. Pembangunan Tangki Septik Komunal di Desa Tolombukan
Paket kedua adalah pembangunan tangki septik komunal untuk rumah tangga 5-10 di Desa Tolombukan, Kecamatan Pasan. Temuan BPK mencatat kekurangan volume sebesar Rp. 14.704.287,42 pada proyek ini, yang juga dilakukan secara swakelola.
3.Pengadaan SPAM Berbasis Masyarakat di Desa Soyoan
Proyek ketiga adalah pengadaan SPAM berbasis masyarakat dalam rangka kegiatan PAMSIMAS di Desa Soyoan, Kecamatan Ratatotok. Temuan BPK menunjukkan kekurangan volume sebesar Rp. 13.914.000,00 dalam proyek ini, yang juga dikerjakan secara swakelola.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius tentang pengelolaan dana publik dan transparansi dalam proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Mitra. Dinas PUPR dan APH harus segera mengambil tindakan untuk menginvestigasi lebih lanjut dan menentukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
Kepercayaan masyarakat dalam pengelolaan dana publik adalah hal yang sangat penting, dan transparansi serta akuntabilitas adalah kunci dalam memastikan hal ini terjadi. Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Tenggara Novie Legi saat di chet WhsapAap tidak mau membalas, atau alergi wartawan sampai berita ini diturunkan
10/11/2023 ( Stefanus )