Conny Meiske Lantu selaku Kaban Kesbangpol Kota Manado mengklarifikasi Statementnya tersebut,” bahwa menghentikan pekerjaan Perusahaan pengembang reklamasi pantai oleh PT Tj Silfanus.
Conny Meiske Lantu yang benar dalam penyampaian saya pada media, atas tuntutan para Masyarakat Adat Bantik meminta agar pekerjaan Reklamasi di hentikan,”tetapi saya katakan akan dikoordinasikan dengan melaporkan ke wakil Walikota dan Walikota” jelas ucap Conny Sabtu 20-8-2022.
Lanjut Conny terkait demo masyarakat Bantik Jumat 19 Agustus 2022 menyikapi pemberitaan di media yang menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Manado melalui Kesbangpol tugasnya hanya melihat mendengar dan memantau setiap kegiatan yang berhubungan dengan organisasi masyarakat lewat pengawasan Kesbangpol dan ketika kami hadir bukan porsi menyelesaikan masala dan kegitan tersebut suda berjalan tak mungkin tidak memiliki izin.
Yang pasti dalam melaksanakan kegiatan suda pasti memiliki izin, dan dari pihak Adat Bantik menanyakan bagaimana sikap dari Pemerintah Kota Manado tuntutan dari Masyarakat Adat Bantik ingin memberhentikan kegiatan reklamasi pantai tersebut dan pemeritah menjawab untuk hal ini apa yang menjadi tuntutan masyarakat Adat Bantik akan dilaporkan ke pimpinan kota Manado yaitu Walikota dan Wakil Walikota untuk dikoordinasikan dengan pihak -pihak terkait,” Conny Meiske Lantu Kaban Kesbangpol menjelaskan yang sebenarnya ke media.(JML).