Sangihe – Dibalikfakta.com – Pangkalan TNI Angkatan Laut Tahuna. Tim SFQR (Special Force Quick Respon) Lanal Tahuna bersama Tim Bais TNI, kembali berhasil menggagalkan dan mengamankan minuman keras ilegal jenis Cap Tikus. Rabu (8/6/2023)
Minuman keras tersebut tidak memiliki dokumen sah dan ijin edar dari BPOM. Dan direncanakan akan diselundupkan dari Manado ke Tahuna menggunakan kapal penumpang KM Barcelona.
Hal ini disampaikan Danlanal Tahuna Kolonel Laut (P) Mohammad Bayu Pranoto SH M. Tr Hanla M. M. Dikatakannya selama dalam pemeriksaan di atas kapal tidak ditemukan pemilik barang tersebut.
“Selama dalam pemeriksaan tidak ada ABK, maupun Penumpang yang mengakui status kepilikan Barang tersebut dan kemudian Tim menyatakan barang tersebut tanpa pemilik alias tak bertuan,” ujarnya
”Adapun barang bukti yang diamankan yakni 6 (enam) kantong plastik berisi 25 liter atau sebayak 150 liter. yanh di dapatkan di Ruang Komando. Dan 1 karton (50 liter) yg di dapatkan di Lorong Dek 2 Penumpang. Jadi
Total umlah keseluruhan cap tikus yang diamankan sebanyai 200 liter,” sambungnya.
Selanjutnya Tim SFQR Gabungan membawa dan mengamankan barang selundupan tersebut ke Mako Lanal Tahuna guna penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut.
(*Udy)