Seorang bayi berusia 1 tahun 5 bulan di Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara (Sulut), tewas diduga dianiaya ibu kandungnya sendiri berinisial AA (23). Kini pelaku telah digelandag di Polsek Mapanget.
Pantauan Dibalikfakta-Com Kamis (4/8/2022), sekitar pukul 16.31 Wita, tampak sejumlah warga sedang berkerumun di sekitar tempat kejadian perkara.
Insiden itu terjadi di Perumahan CBA New Gold Blok B24, di Desa Mapanget Kecamatan Talawaan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulut.
Selanjutnya para petugas terlihat sedang mengambil keterangan warga yang mengetahui peristiwa bayi itu tewas.
Tampak di depan rumah petugas telah memasang garis polisi. Sementara warga tidak diizinkan mendekati lokasi kejadian.
Terlihat pula Tim Inafis sedang melakukan pengembangan di TKP.
“Ada tindak pidana pembunuhan yang diduga dilakukan ibu kandungnya terhadap anaknya,” kata Kapolsek Dimembe Iptu Fadhly ketika ditemui Dibalikfakta-Com Kamis (4/8/2022), di Kecamatan Talawaan, Minut Sulut.
Dia mengatakan, korban ditemukan telah meninggal dunia pada pukul 14.30 Wita, di rumah terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya lalu menuju ke TKP untuk melakukan pengembangan.
“Informasi untuk kejadian kurang lebih setengah tiga (3)sore Setelah mendapatkan informasi, kami langsung merapat ke TKP dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” katanya.
Dia menambahkan untuk terduga pelaku sudah diamankan.
Selanjutnya ada beberapa pihak ikut diperiksa termasuk terduga pelaku dan orang yang berada di lokasi.
“Untuk sementara kami melakukan pemeriksaan untuk korban, dan mengambil keterangan untuk orang -orang yang berada di TKP,” jelasnya.
Dia menyatakan demi kepentingan penyelidikan, pihaknya telah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi.
“Korban sementara dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Manado untuk dilakukan autopsi untuk petunjuk penyebab kematiannya,” pungkasnya.
(JML)