Manado – dibalikfakta.Com – Situasi Genting di Pasar 66 Bahu Kota Manado, kiranya menjadi perhatian khusus Dinas terkait. Keberlanjutan penagihan bea dan dugaan parkiran liar mengguncang warga, dengan berbagai pertanyaan kemana uang tersebut selama ini?
Kontroversi mewarnai Pasar 66 Bahu Kota Manado, Pemenagihan uang retribusi yang di setor melalaui Pak Robby Sumajow ke PD Pasar juga diduga tidak memakai karcis.Tidak hanya itu muncul dugaan kuat tentang praktik parkiran liar yang diduga melibatkan orang-orang suruhan pala.
Kabar ini semakin membingungkan karena uang yang terkumpul dari aktivitas parkiran liar ini ternyata diduga disetorkan ke kepala lingkungan,terkait masalah tersebut, seorang ibu sebut saya MR yang tidak mau namanya di tulis awak media mengatakan, “saya setiap hari belanja keperluan dapur memakai sepeda motor, setiap motor di parkir, saya harus membayar uang parkiran Rp 2000 Rupiah,” ucapnya
Warga di sekitar pasar merasa curiga dan menanyakan kemana sebenarnya uang tersebut mengalir. Belum ada klarifikasi resmi terkait penggunaan dana ini, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian yang memunculkan kekhawatiran akan adanya penyalahgunaan wewenang.
Pihak berwenang dan media lokal diminta untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Kejelasan dan akuntabilitas perlu diungkap agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang jelas tentang nasib uang yang telah mereka setorkan. Tidak hanya sekadar isu pasar, tetapi juga soal transparansi dan kepercayaan publik yang patut dijaga. 14/12/2023
( *** tim )