Sangihe, Dibalikfakta.com – Pejabat Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe Albert Huppy Wounde Lantik pejabat Fungsional PPUPD di lingkungan Inspektorat Daerah Sangihe.
Pelantikan yang dilaksanakan di ruang serbaguna Rumah Jabatan Bupati Rabu (31/7/24) pelaksanaan, pelaksanaan pelantikan ini melantik tujuh orang Aparatur Sipil Negara ( ASN) sebagai Pejabat Fungsional Pengawasan Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD) di lingkungan Inspektorat daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Wounde dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengisian jabatan fungsional di lingkup inspektorat merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi.
“Pengisian jabatan fungsional di lingkup inspektorat adalah suatu kebutuhan yang harus dipenuhi segera, mengingat fungsi dari pada jabatan fungsional itu sendiri sangat berperan penting untuk jalannya fungsi pengawasan di lingkungan pemerintah kabupaten kepulauan sangihe”. Ujarnya
Lebih lanjut Wounde berharap lewat pelantikan ini, ada tuntutan tanggungjawab secara profesional serta harapan kedepan atas jabatan yang dipercayakan dalam menjadikan Inspektorat yang lebih berkualitas.
“Dengan adanya pelantikan jabatan fungsional ini, maka ada tuntutan tanggung jawab dalam menjalankan tugas saudara-saudara secara profesional dan harapannya kedepan dengan jabatan yang dipercayakan, saudara- saudara akan mampu menjalankannya dan dapat menjadikan inspektorat daerah menjadi perangkat daerah pengawasan yang lebih berkualitas, sehingga kinerja yang ditunjukkan dapat semakin mengalami peningkatan.” Harap Wounde.
Adapun Nama-nama tujuh orang yang di Lantik dan diambil sumpahnya :
- Angela V. Satiana, SE
- Charisma W. Sentinuwo, SE
- Pelmadayati Mododahi, SH
- Dirtje Kroma, S.A.P
- Yosia Pudinaung, ST
- Inggrie L. Patara, S.M
- Disyon Rafflus Lala, ST
(Saul)