Ibu Emmy kami merasa di bohongi dan dirugikan” klaim kami para nasabah bahwa kami datang di kantor Sinarmas MSIG life untuk meminta pihak Sinarmas MSIG life agar mengembalikan uang-uang kami semua karena kami menjadi nasabah di kantor ini sehingga kami meminta kembalikan uang kami yang suda jatu tempo dan ternyata di kantor Sinarmas MSIG life tersebut tak ada orang atau karyawan yang bisa kami temui terkait tuntutan atas permasalahan kami.
(Rabu 24/05/2023).
Lanjut Ibu Emmy didalam Kantor tersebut begitu sepi tak ada kegiatan semua ruangan kantor kosong ” tetapi hanya ada satu orang yang menerima kami ia tak bisa memberikan kepastian keterangan sebab katanya pimpinan selaku penanggungjawab kantor Sinarmas MSIG life lagi berada di Makassar”kata pak Adiet kepada para nasabah.
Terus kata Emmy meminta agar pemerintah dapat memperhatikan atas keluhan kami ini yaitu:Bapak Presiden, Menkopolhukam juga Kapolri dan kami percaya ini Negara Hukum agar dapat melindungi hak-hak kami” kalau kami tidak dilindungi kepada siapa lagi kami mengadu dan kami percaya” tegas Ibu Emmy.
Bahwa ini merupakan perusahaan Asuransi Perusahaan besar Bank Sinarmas MSIG life TBK.”Dapat diduga para karyawan Sinarmas MSIG life menghilang dari ruangan kantor untuk menghindari kedatangan para nasabah pemegang polis Asuransi.
Atas kasus kami ini suda di laporkan sejak bulan November Tahun 2020″tentang PT AJSM di Ditreskrimsus Polda Sulut dan sampai saat ini kami belum ada kepastian hukum yang Jelas kasus tersebut di atas.
Pada tanggal 28 Agustus 2020 mala pihak PT AJSM melaporkan Swita G Supit ke Polda Sulut atas dasar dugaan pemalsuan Polis asuransi,”jadi kami sebagai nasabah ada dugaan PT AJSM bertujuan membalikkan Fakta-fakta Hukum untuk menghindari dari tanggung jawab dan Swita G Supit di jadikan sebagai korban untuk bertanggung jawab.”Atas hal ini juga terjadi di Semarang dan Batam.
Kami mohon pihak Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut agar terus memproses Penyidikan yang dilakukan untuk mendapatkan kepastian Hukum bagi para korban yang mencari keadilan.”Cetus para nasabah ke awak media yang meliput.
Jumlah nasabah pemegang polis Asuransi Jiwa Sinarmas (AJSM) yang di rugikan :
1.JA. Rp. 2.500.000.000, 1 polis.
2.RJ. Rp. 12.500.000.000, 2 polis.
3.NR. Rp. 750.000.000, 1 polis.
4.TL. Rp. 3.000.000.000, 2 polis.
5.CU. Rp. 11.000.000.000. 5 polis.
6.HD. RP. 8.300.000.000, 7 polis.
7.EL-CS.Rp.29.290.000.000, 8 polis.
8.WU. Rp. 8.000.000.000, 2 polis.
9.AP. Rp. 6.600.000.000, 4 Polis.
10.JT. Rp. 100.000.000, 1 polis.
11.RS. RS. 26.820.000.000, 8 Polis.
12.TS. Rp. 4.000.000.000, 3 Polis.
Dengan ini para nasabah yang mengalami kerugian Total :
Rp.112.860.000.000 miliar dengan jumlah 44 Polis ” jumlah nasabah peserta Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG life sebanyak dua belas (12) orang.
(jack ml).