Dibalikfakta.com – Sulut – Dugaan korupsi mega proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado (Unima) mulai terkuak ke publik.
Aparat penegak hukum kini didesak untuk mengusut tuntas proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang diduga sarat persoalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara memastikan bahwa kasus tersebut telah masuk dalam tahap penyelidikan.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Dirkrimsus Polda Sulut Kombes Pol Fx Winardi Prabowo saat dikonfirmasi, Rabu (14/01/2026).
“Saat ini kami sudah melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Gedung Pancasila yang berada di Universitas Negeri Manado,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo.
Ia menjelaskan, proyek tersebut memiliki nilai kontrak awal sekitar Rp64 miliar yang kemudian mengalami adendum hingga mencapai lebih dari Rp71 miliar. Nilai proyek yang sangat besar ini menjadi perhatian serius penyidik, terlebih di tengah munculnya dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan.
“Dengan nilai kontrak kurang lebih sekitar 64 miliar, yang kemudian diadendum menjadi sekitar 71 miliar lebih,” ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan berjalan, Penyidik telah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk dimintai keterangan.
Pemeriksaan tersebut mencakup pihak-pihak yang terlibat langsung dalam proses pembangunan hingga pengambilan kebijakan.
“Saat ini kami sudah memeriksa kurang lebih 20 orang saksi. Proses pendalaman masih terus berjalan, termasuk mencermati adanya gugatan perdata dari pihak kontraktor terkait penambahan waktu pekerjaan dan penunjukan kembali sebagai pelaksana proyek, yang didasarkan pada perbedaan antara perencanaan awal dan kondisi riil di lapangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo menyampaikan bahwa penyidik kini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menilai aspek teknis proyek, terutama terkait spesifikasi dan kualitas bangunan.
“Kami akan mendalami apakah kualitas bangunan sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak, termasuk mencocokkan antara nilai pembayaran yang telah dilakukan dengan fakta fisik di lapangan. Nantinya akan melibatkan ahli bangunan,” tegasnya.
Pantauan di lokasi Gedung Mentalitas Pancasila Unima menunjukkan kondisi bangunan yang memprihatinkan.
Sejumlah bagian terlihat belum selesai dikerjakan, sebagian konstruksi belum terbangun, bahkan ditemukan plafon yang bolong dan ambruk.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas pekerjaan proyek bernilai fantastis tersebut.
Sebelumnya, proyek ini juga telah dilaporkan oleh PT TBI ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara. PT TBI diketahui sebagai pemenang tender proyek senilai Rp82 miliar yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 melalui Kemenristekdikti.
Namun, kemenangan tender tersebut dibatalkan oleh Rektor Unima Prof. Deitje Katuuk, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang kemudian memicu polemik dan dugaan kuat adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek.
Polda Sulawesi Utara menyelidiki dugaan korupsi mega proyek pembangunan Gedung Mentalitas Pancasila Universitas Negeri Manado bernilai lebih dari Rp71 miliar yang diduga bermasalah sejak perencanaan hingga kualitas bangunan.
dugaan korupsi, Gedung Mentalitas Pancasila, Universitas Negeri Manado, Unima, Polda Sulut, Ditreskrimsus, proyek APBN, korupsi pendidikan, BPKP, kualitas bangunan, mega proyek, penyelidikan polisi.
((Tim Redaksi).



