• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang.
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

    27 September 2026

    ‎25 Tahun Demokrat Lahir, Bersama Rakyat Bukan Hanya Momentum Politik ‎Tapi Kerja Nyata Langsung Dirasakan Masyarakat Tomohon

    28 Agustus 2026

    Partai Demokrat Sulut Dihujani Isu Dugaan Penipuan dan Pemerasan, Ketua DPD Demokrat Sulut Imbau Kader Jaga Marwah Partai

    28 Agustus 2026

    Dr. dr. JESIS GRETCHEN, SH, MH, M.Pd, M.Th: Perlunya Dievaluasi Total Terkait Adanya Korban Keracunan Program MBG

    7 Agustus 2026

    Polda Metro Jaya Kembalikan 67 Kendaraan kepada Pemilik yang Sah

    31 Juli 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    AIUJP Konut Apresiasi Kepmen ESDM 365/2026, Dinilai Buka Ruang Lebih Besar bagi Kontraktor Lokal

    29 September 2026
  • Kabar Indonesia

    Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

    12 Oktober 2026

    PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

    10 Oktober 2026

    Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

    8 Oktober 2026

    Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

    7 Oktober 2026

    Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

    3 Oktober 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info faktaBy Info fakta7 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah operasi tambang. Oleh karena itu, pelaksanaan PPM tidak dapat dipahami sebagai aktivitas sukarela ataupun sekadar sarana membangun citra perusahaan, melainkan sebagai kewajiban hukum yang melekat pada setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan.

Berangkat dari prinsip tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45) Kabupaten Konawe Utara menyampaikan sikap resmi organisasi terhadap dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan, pelaporan, dan kondisi faktual Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Karyatama Konawe Utara (PT KKU) di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, selama periode 2023 hingga 2026.

Ketua LAKP 45 Konawe Utara, Mustaman, S.IP, menegaskan bahwa pernyataan ini tidak lahir dari asumsi ataupun informasi sepihak. Sebagai putra asli Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, dirinya mengetahui secara langsung dinamika kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan serta perkembangan pelaksanaan berbagai program yang diklaim telah direalisasikan perusahaan. Berdasarkan fakta yang berkembang di tengah masyarakat, pihaknya memandang perlu adanya klarifikasi terbuka agar seluruh pelaksanaan Program PPM dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

> “Saya tidak berbicara berdasarkan asumsi. Saya lahir dan besar di Desa Tambakua. Ketika terdapat perbedaan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat, maka hal tersebut merupakan persoalan akuntabilitas yang patut diklarifikasi secara terbuka. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban moral dan hukum,” tegas Mustaman.

Secara normatif, kewajiban PPM diatur dalam berbagai regulasi sektor pertambangan, di antaranya Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016, Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Minerba. Keseluruhan regulasi tersebut menegaskan bahwa perusahaan wajib menyusun Rencana Induk PPM, melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat, menyampaikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta membuka ruang evaluasi oleh pemerintah.

LAKP 45 berpandangan bahwa transparansi pelaksanaan PPM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip good corporate governance, khususnya prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), dan tanggung jawab (responsibility). Dalam industri pertambangan modern, keberlangsungan operasi perusahaan juga sangat ditentukan oleh keberhasilan memperoleh social license to operate, yakni kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui keterbukaan, dialog, dan realisasi program pemberdayaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Atas dasar itu, LAKP 45 meminta PT KKU menyampaikan klarifikasi secara resmi mengenai seluruh realisasi Program PPM periode 2023–2026 beserta rincian program, besaran anggaran, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta dokumen pendukung yang dapat diverifikasi oleh masyarakat dan pihak berwenang.

Selain itu, LAKP 45 meminta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi lapangan terhadap kesesuaian antara laporan PPM dengan kondisi faktual di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe. Organisasi juga meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI melakukan supervisi terhadap proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan pemegang IUP.

LAKP 45 menegaskan bahwa tuntutan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Sebaliknya, organisasi memandang bahwa investasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila dijalankan berdasarkan prinsip kepatuhan hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Apabila dalam waktu 1 × 24 jam sejak siaran pers ini diterbitkan PT KKU tidak memberikan klarifikasi yang memadai, LAKP 45 akan menempuh langkah konstitusional dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada Kementerian ESDM RI disertai permohonan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembinaan dan evaluasi kegiatan usaha pertambangan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun membangun konflik. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana kewajiban sosial perusahaan dilaksanakan. Apabila perusahaan memilih tetap diam, maka kami akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia agar persoalan ini memperoleh perhatian pemerintah pusat. Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik, dan kepercayaan publik adalah syarat utama keberlanjutan investasi,” tutup Mustaman.

Tim Redaksi

Post Views: 156
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
Next Article Wakil Bupati Minsel Tegaskan, Dalam Persiapan Pengucapan Syukur, Pangkalan LPG Harus Tepat Sasaran
Info fakta

Related Posts

Daerah

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026
Daerah

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

12 Oktober 2026
Berita Terbaru
  • APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas! 16 Oktober 2026
  • Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM 15 Oktober 2026
  • Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo 15 Oktober 2026
  • Dinas PUPR kota serang Diduga ada main dengan PT FMI Terkait penanaman taing fiber optik di kota serang. 13 Oktober 2026
  • Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli 12 Oktober 2026
  • Kenakan Pakaian Adat, Kapolres Bitung Arie Sulistyo Nugroho Teguhkan Semangat Persatuan di HUT ke-36 Kota Bitung 10 Oktober 2026
  • PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng 10 Oktober 2026
  • Kejati Sulut Amankan Dua Tersangka Korupsi Proyek Kantor Bupati Boven Digoel 9 Oktober 2026
  • Polres Bitung Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras, Perempuan dengan 245 Butir Trihexyphenidyl Diamankan 9 Oktober 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Kabar Indonesia

Sambangi SDN Gunung 01, Kapolda Metro Jaya Ajak Siswa Biasakan Tertib dan Saling Peduli

Info fakta12 Oktober 2026

Dibalikfakta.com – AKARTA — Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengajak siswa-siswi…

Global

PT FIS (Surge) Diduga Tarik Kabel Tanpa Rekomtek, Aktivis Banten Siapkan Aksi ke PUPR Banteng

Info fakta10 Oktober 2026

SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge)…

Hukum -Kriminal

Kritik Pengacara Atas Kinerja Penyidik dan Perubahan Pokok Perkara,Tim Kuasa Hukum Layangkan Dumas

Info fakta8 Oktober 2026

JAKARTA — dibalikfakta.com – Tim Kuasa Hukum dari Law Office Franky, S.H. & Partners resmi…

Bolmong Raya

Pererat Sinergi, Kapolsek Lolayan Gelar Media Gathering dan Coffee Morning Bersama Insan Pers se-Kotamobagu

Info fakta7 Oktober 2026

DIBALIK FAKTA, BOLMONG-Dalam upaya mempererat silaturahmi dan sinergitas antara Polri dan insan pers, Kapolsek Lolayan…

Daerah

Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya

Coresy3 Oktober 2026

MINSEL-Dibalikfakta.com-Jagat media sosial heboh pada Kamis (1/10/2026) akibat beredarnya video yang menyudutkan jajaran Satuan Lalu…

Hukum -Kriminal

Masyarakat Minsel Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Nama Bupati

Coresy27 September 2026

MINSEL—Dibalikfakta.com-Dugaan kasus gratifikasi yang disebut-sebut menyeret nama salah satu pejabat di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)…

Bolmong Raya

Dinkes Boltim Gelar Cek Kesehatan Gratis di Polres Boltim, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Personel

Info fakta25 September 2026

Dibalikfakta.com –  Boltim – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar kegiatan Cek…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Oktober 2026
  • September 2026
  • Agustus 2026
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

APH Jangan Tutup Mata, Depot Penjual BBM Subsidi Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas!

16 Oktober 2026

Antrean Pertalite Mengular, Pemkot Manado Beri Pertamina Tenggat 3 Hari Benahi Distribusi BBM

15 Oktober 2026

Bank SulutGo Dukung Inklusi Keuangan Pelajar di Sekolah Rakyat Boalemo

15 Oktober 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.