• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    DK PWI Sulut Sangat Siap Jika Dimintakan Keterangan Oleh Pihak Aparat Penegak Hukum Terkait Laporan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

    27 Juni 2026

    Mengasah Kemampuan Personel Polres Minahasa Tenggara Ikuti Lomba Olah TKP

    26 Juni 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026
  • Masyarakat,sosial, budaya

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

    5 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026
  • Kabar Indonesia

    LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

    7 Juli 2026

    Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

    4 Juli 2026

    Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

    2 Juli 2026

    LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

    1 Juli 2026

    LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

    30 Juni 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info faktaBy Info fakta7 Juli 2026Tidak ada komentar4 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan tidak hanya menghasilkan keuntungan ekonomi bagi perusahaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat yang hidup di sekitar wilayah operasi tambang. Oleh karena itu, pelaksanaan PPM tidak dapat dipahami sebagai aktivitas sukarela ataupun sekadar sarana membangun citra perusahaan, melainkan sebagai kewajiban hukum yang melekat pada setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan.

Berangkat dari prinsip tersebut, Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (LAKP 45) Kabupaten Konawe Utara menyampaikan sikap resmi organisasi terhadap dugaan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan, pelaporan, dan kondisi faktual Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Karyatama Konawe Utara (PT KKU) di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, selama periode 2023 hingga 2026.

Ketua LAKP 45 Konawe Utara, Mustaman, S.IP, menegaskan bahwa pernyataan ini tidak lahir dari asumsi ataupun informasi sepihak. Sebagai putra asli Desa Tambakua, Kecamatan Landawe, dirinya mengetahui secara langsung dinamika kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasi pertambangan serta perkembangan pelaksanaan berbagai program yang diklaim telah direalisasikan perusahaan. Berdasarkan fakta yang berkembang di tengah masyarakat, pihaknya memandang perlu adanya klarifikasi terbuka agar seluruh pelaksanaan Program PPM dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

> “Saya tidak berbicara berdasarkan asumsi. Saya lahir dan besar di Desa Tambakua. Ketika terdapat perbedaan antara laporan yang disampaikan dengan kondisi yang dirasakan masyarakat, maka hal tersebut merupakan persoalan akuntabilitas yang patut diklarifikasi secara terbuka. Transparansi bukan pilihan, tetapi kewajiban moral dan hukum,” tegas Mustaman.

Secara normatif, kewajiban PPM diatur dalam berbagai regulasi sektor pertambangan, di antaranya Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2016, Keputusan Menteri ESDM Nomor 1824 K/30/MEM/2018, Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2018, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Minerba. Keseluruhan regulasi tersebut menegaskan bahwa perusahaan wajib menyusun Rencana Induk PPM, melaksanakan program sesuai kebutuhan masyarakat, menyampaikan laporan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta membuka ruang evaluasi oleh pemerintah.

LAKP 45 berpandangan bahwa transparansi pelaksanaan PPM merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari prinsip good corporate governance, khususnya prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), dan tanggung jawab (responsibility). Dalam industri pertambangan modern, keberlangsungan operasi perusahaan juga sangat ditentukan oleh keberhasilan memperoleh social license to operate, yakni kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui keterbukaan, dialog, dan realisasi program pemberdayaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya.

Atas dasar itu, LAKP 45 meminta PT KKU menyampaikan klarifikasi secara resmi mengenai seluruh realisasi Program PPM periode 2023–2026 beserta rincian program, besaran anggaran, lokasi pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, indikator keberhasilan, serta dokumen pendukung yang dapat diverifikasi oleh masyarakat dan pihak berwenang.

Selain itu, LAKP 45 meminta Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan verifikasi lapangan terhadap kesesuaian antara laporan PPM dengan kondisi faktual di Desa Tambakua, Kecamatan Landawe. Organisasi juga meminta Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM RI melakukan supervisi terhadap proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap kepatuhan pemegang IUP.

LAKP 45 menegaskan bahwa tuntutan ini bukan dimaksudkan untuk menghambat investasi maupun kegiatan usaha pertambangan. Sebaliknya, organisasi memandang bahwa investasi yang sehat hanya dapat tumbuh apabila dijalankan berdasarkan prinsip kepatuhan hukum, transparansi, dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat di sekitar wilayah operasi.

Apabila dalam waktu 1 × 24 jam sejak siaran pers ini diterbitkan PT KKU tidak memberikan klarifikasi yang memadai, LAKP 45 akan menempuh langkah konstitusional dengan menyampaikan pengaduan resmi kepada Kementerian ESDM RI disertai permohonan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan perusahaan dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat sebagai salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam pembinaan dan evaluasi kegiatan usaha pertambangan.

“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun membangun konflik. Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana kewajiban sosial perusahaan dilaksanakan. Apabila perusahaan memilih tetap diam, maka kami akan menggunakan seluruh mekanisme hukum yang tersedia agar persoalan ini memperoleh perhatian pemerintah pusat. Transparansi adalah fondasi kepercayaan publik, dan kepercayaan publik adalah syarat utama keberlanjutan investasi,” tutup Mustaman.

Tim Redaksi

Post Views: 34
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticleTambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya
Info fakta

Related Posts

Masyarakat,sosial, budaya

Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

5 Juli 2026
Daerah

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

4 Juli 2026
Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

2 Juli 2026
Berita Terbaru
  • LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026 7 Juli 2026
  • Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya 5 Juli 2026
  • Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK 4 Juli 2026
  • Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna 2 Juli 2026
  • LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG 1 Juli 2026
  • LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran 30 Juni 2026
  • KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO 30 Juni 2026
  • KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG 28 Juni 2026
  • Sukses Digelar Peneguhan Sidi, Di Pimpin Pdt Daisye Maindoka Pelayan Khusus di GMIM Maranatha Bitung 28 Juni 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Hukum -Kriminal

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

Info fakta7 Juli 2026

Dibalikfakta.com -Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) merupakan instrumen hukum yang dirancang negara untuk memastikan…

Daerah

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

Info fakta4 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – Tambang rakyat Mintu Desa Atoga Kecamatan Motongkat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur,…

Daerah

Dituduh Terlibat PETI, Recky Kaligis Tegaskan Itu Hanya Fitna

Info fakta2 Juli 2026

Sulut – dibalikfakta.com – BOLMONG-Anggota DPRD Kabupaten Bolmong dari Fraksi PDIP, Recky Kaligis, nyata dan…

Bolmong Raya

LAPORAN ATAS AH RANGKAP JABATAN, BADAN KEHORMATAN DPRD KOTA SERANG DI ANGGAP MEGEGEG

Info fakta1 Juli 2026

Jakarta -Dibalikfakta.com -Koalisi BADDAK BERSATU pertanyakan kinerja badan kehormatan DPRD KOTA SERANG terkait laporan yang…

Kabar Indonesia

LSM TIKAM Desak Pemerintah Provinsi Banten Menjatuhkan Sanksi kepada Sekolah Yang Melakukan Pelanggaran

Info fakta30 Juni 2026

Jakarta.- dibalikfakta.com – Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat: Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi, Publik Berhak Tahu…

Daerah

KETUA TIM INVESTIGASI DPP LSM KIBAR NUSANTARA MERDEKA KECAM KERAS DUGAAN PENGEROYOKAN PEMILIK BARANG DI PELABUHAN MANADO

Info fakta30 Juni 2026

Dibalikfakta.com – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemilik barang yang hendak mengirimkan muatan tujuan Sofifi di…

Daerah

KEJATI SULUT HARUS PANGGIL KEMBALI HM, PLT BUPATI SITARO SAAT INI, UNTUK MENDALAMI DUGAAN KETERLIBATAN DALAM PENYALURAN BANTUAN ERUPSI GUNUNG RUANG

Info fakta28 Juni 2026

Sulut – Dibalikfakta.com – Dewan Pimpinan Pusat LSM Kibar Nusantara Merdeka (KNM) mendesak Kejaksaan Tinggi…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Juli 2026
  • Juni 2026
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

7 Juli 2026

Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

5 Juli 2026

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

4 Juli 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

LAKP 45 Desak Klarifikasi dan Evaluasi Menyeluruh Dugaan Penyalahgunaan Dana PPM PT KKU Periode 2023–2026

7 Juli 2026

Tambang Ilegal ipul dan Arip Kebal Hukum LSM KNM Desak KAPOLRI Segera Tindak Tegas Pelakunya

5 Juli 2026

Tambang Rakyat Mintu Segera Terbit, Masyarakat Lingkar Tambang, “Terima Kasih Kepada Gubernur YSK

4 Juli 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.