• Politik
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Kabar Indonesia
  • Daerah
  • Global
  • Nasional

Suscribe Untuk Mendapatkan Berita Terbaru

Masukan Email anda untuk mendapatkan Informasi Terbaru Dari Kami GRATIS

Facebook Twitter Instagram
Trending
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)
Facebook Twitter Instagram Pinterest Vimeo
DibalikfaktaDibalikfakta
  • Politik

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026

    YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

    11 Mei 2026

    Diduga Tambang Emas ilegal dan Penimbunan Solar Berubsidi Milik Icat Koyongian diLindungi

    20 April 2026

    Wakil Ketua Mona Kloer Serap Aspirasi di Lapas Tuminting

    30 November 2024
  • Masyarakat,sosial, budaya

    Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

    30 Mei 2026

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026
  • Kabar Indonesia

    Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

    20 Mei 2026

    Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

    19 Mei 2026

    Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

    16 Mei 2026

    Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

    13 Mei 2026

    Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

    13 Mei 2026
  • Daerah
  • Global
  • Nasional
DibalikfaktaDibalikfakta
Daerah

Tambang Batu Hitam Ilegal di Gunung Data Hulu Disorot,Minta APH dan Pemda Bolsel Bertindak Tegas

Info faktaBy Info fakta13 Februari 2026Updated:13 Februari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Dibalikfakta.com – Aktivitas penambangan batu hitam ilegal yang diduga masih beroperasi bebas di kawasan Gunung Data Hulu, Desa Nunuka Raya, Kecamatan Tomini, kian menuai kecaman publik. Sorotan kini tidak hanya tertuju pada aktivitas tambang tanpa izin, tetapi juga mengarah pada pihak yang diduga menjadi bos atau pengendali utama tambang ilegal tersebut. Jumat 13/02/2026
‎
‎Masyarakat mempertanyakan ketegasan Polres Bolaang Mongondow Selatan dan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret dan terukur untuk menghentikan praktik eksploitasi sumber daya alam yang terang-terangan melanggar hukum.
‎
‎Diduga Beroperasi Lama, Siapa Bos Tambang Batu Hitam?
‎Berdasarkan penelusuran lapangan dan informasi dari sejumlah sumber masyarakat, aktivitas penambangan batu hitam ini bukan kegiatan baru. Tambang tersebut diduga telah beroperasi cukup lama dengan pola kerja terorganisir, mulai dari penggalian, penurunan material, hingga pengangkutan keluar wilayah.
‎
‎Publik menduga kuat adanya sosok “bos tambang” yang mengendalikan seluruh aktivitas tersebut, termasuk perekrutan tenaga kerja dan distribusi material batu hitam. Namun hingga kini, identitas pemilik atau pengendali tambang ilegal tersebut belum tersentuh penegakan hukum, meski aktivitasnya diduga berlangsung secara terbuka.
‎
‎“Tidak mungkin tambang sebesar ini berjalan tanpa ada yang mengatur. Pertanyaannya, siapa bosnya dan mengapa belum dipanggil aparat?” tegas seorang warga Nunuka Raya.
‎
‎Tenaga Kerja dari Luar Daerah, Potensi Konflik Sosial Mengintai
‎Selain persoalan perizinan dan kerusakan lingkungan, tambang ilegal ini juga disorot karena diduga melibatkan tenaga kerja dari luar daerah, khususnya dari Gorontalo. Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial dan dinilai mengabaikan prinsip pemberdayaan masyarakat lokal.
‎
‎Masyarakat menilai pola ini semakin menguatkan dugaan bahwa tambang batu hitam tersebut dikelola secara profesional namun ilegal, dengan keuntungan besar yang dinikmati segelintir pihak.
‎
‎Secara hukum, aktivitas tambang batu hitam tanpa izin jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
‎
‎Dalam Pasal 158 UU Minerba, ditegaskan bahwa: Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IUPK, atau izin lainnya dipidana dengan penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
‎
‎Selain itu, Pasal 161 UU Minerba juga membuka ruang pidana bagi pihak yang menampung, mengolah, atau memperdagangkan hasil tambang ilegal, yang artinya tidak hanya pekerja lapangan, tetapi bos tambang dan penadah hasil tambang dapat dijerat hukum.
‎
‎Dari sisi lingkungan, aktivitas tersebut juga berpotensi melanggar UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 98 dan 99, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah apabila terbukti menyebabkan kerusakan lingkungan.
‎
‎Masyarakat kini mendesak agar penegakan hukum tidak berhenti pada pekerja lapangan, tetapi menyasar aktor intelektual dan pemodal utama di balik tambang batu hitam ilegal tersebut.
‎
‎Penertiban dinilai harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari:
‎- Penutupan lokasi tambang
‎- Penyitaan alat berat (jikalau ada)
‎- Pemeriksaan legalitas
‎Pemanggilan dan penetapan tersangka terhadap bos tambang
‎“Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kepercayaan publik akan runtuh,” ujar tokoh masyarakat setempat.
‎
‎Menunggu Nyali Aparat dan Pemda Bolsel
‎Sinergi antara Polres Bolsel dan Pemda Bolsel kini diuji. Publik menanti apakah aparat berani membongkar siapa sebenarnya pemilik dan pengendali tambang batu hitam ilegal di Gunung Data Hulu, atau justru membiarkan praktik ini terus merusak lingkungan dan mencederai keadilan hukum.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada pihak Polres Bolsel dan Pemerintah Daerah Bolaang Mongondow Selatan masih dilakukan. Publik menunggu klarifikasi resmi dan tindakan nyata, bukan sekadar janji atau pembiaran.
‎
‎Tambang ilegal harus dihentikan.
‎Bos tambang harus diungkap.
‎Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu..(Tim Redaksi)

Post Views: 86
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email
Previous ArticlePolresta Manado Gerak Cepat Bubarkan Keributan di Ketang Baru, Komitmen Jaga Kamtibmas Tuai Apresiasi
Next Article Masjid Nurul Jihad Polda Sulut Hidupkan Ramadan dengan Berbagai Kegiatan Ibadah
Info fakta

Related Posts

Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026
Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026
Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

16 Mei 2026
Berita Terbaru
  • Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas 30 Mei 2026
  • Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku 20 Mei 2026
  • Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas 19 Mei 2026
  • Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku 16 Mei 2026
  • Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran 13 Mei 2026
  • Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok 13 Mei 2026
  • YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa 11 Mei 2026
  • Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU) 11 Mei 2026
  • Anggota DPRD Provinsi Tonny Supit Sampaikan Dukacita Meninggalnya Ketua DPRD Sitaro 6 Mei 2026
Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Kabar Indonesia
Bolmong Raya

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

Info fakta20 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Tahuna-Dua pekan terakhir di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro viral adanya…

Daerah

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

Info fakta19 Mei 2026

Dibalikfakta.com – Maraknya Pelaku tambang ilegal di Ratatotok kabupaten Minahasa Tenggara menjadi sorotan Publik. Hutan…

Daerah

Bupati Thungari Lepas 4 Utusan Sangihe ke Seleksi Paskibraka Sulut, Beri Motivasi hingga Uang Saku

Info fakta16 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunjukkan dukungan penuh terhadap generasi muda…

Daerah

Job Fair 2026 di Polnustar, Pemkab Sangihe Buka Peluang Kerja dan Tekan Pengangguran

Info fakta13 Mei 2026

Sangihe – Dibalikfakta.com. – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menunjukkan keseriusannya dalam membuka akses kerja…

Global

Sehan Ambaru SH Pertanyakan WNA Mengaku Memiliki Tanah Diduga dijadikan Lahan Tambang Ilegal di Wilayah Ratatotok

Info fakta13 Mei 2026

Dibalikfalta.com – Maraknya tambang ilegal melibatkan warga negara asing bahkan sangat meresahkan masyarakat Sulawesi Utara…

Daerah

YSK Resmi Tunjuk Heronimus Makainas Jadi Plt Bupati Sitaro, Putra Daerah dengan Jejak Politik Luar Yang biasa

Info fakta11 Mei 2026

Sulut – dibalikfa.com – Penunjukan Heronimus Makainas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Siau Tagulandang…

Hukum -Kriminal

Bos Lukas Lumape diduga Pernah Jadi Tersangka di Polres Sangihe ,Kembali Menambang ilegal : LSM Minta Kejati Sulut dan Kajari Tahuna Periksa LL Terlibat Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU)

Info fakta11 Mei 2026

Dibalikfakta.com – maraknya Tambang ilegal di kabupaten Kepulauan Sangihe membuat masyarakat resa tak tanggung tanggung…

Kategori
  • Bolmong Raya
  • Daerah
  • Global
  • Hukum -Kriminal
  • Kabar Indonesia
  • Masyarakat,sosial, budaya
  • Nasional
  • Politik
  • TNI – POLRI
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Arsip
  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Januari 2022
Terpopuler

Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

30 Mei 2026

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026

Subscribe Untuk Mendapatkan Notifikasi Berita Terbaru

Dapatkan Notifikasi Berita Terbaru Dari Kami Secara GRATIS

Berita Terbaru

Diduga Ci Dede kebal Hukum Tambang Ilegal Bebas Beroperasi, LSM Desak Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Tegas

30 Mei 2026

Penyelundupan Sianida  Jalur Filipina ke Kepulauan Sangihe, Minta Pemerintah Pusat dan Kapolri Seriusi Ungkap Para Pelaku

20 Mei 2026

Terlibat Tambang Ilegal 39 Nama Bertanggungjawab Potensi Rugikan Negara, Minta Gubernur dan Kajati Sulut Tindak Tegas

19 Mei 2026
Facebook Twitter Instagram Pinterest
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Unduh Company Profil
  • Kode Etik
  • Indeks
  • Sitemap
HAK CIPTA © 2026 PT. SUMBER FAKTA SULUT

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.