Dibalikfakta.com-
MANADO – Jajaran Polresta Manado kembali membongkar sejumlah kasus yang berkaitan dengan peredaran narkotika, obat keras dan barang ilegal. Sepanjang Agustus hingga September 2026, sebanyak 7 perkara berhasil diungkap dengan berbagai barang bukti diamankan.
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid, didampingi Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Ferry Freds Atotoy dan Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono, dalam konferensi pers di Mapolresta Manado, Senin (5/10/2026).
Dari tujuh perkara tersebut, polisi menangani 3 perkara narkotika jenis sabu, 2 perkara obat keras jenis trihexyphenidyl, 1 perkara narkotika yang melibatkan anak, serta 1 perkara kosmetik yang diduga tidak memiliki izin edar.
Dalam tiga perkara sabu, polisi mengamankan tiga orang berinisial EP (37), warga Kelurahan Kairagi II, Kecamatan Mapanget; JP (32), warga Kelurahan Sario Utara, Kecamatan Sario; dan OM (27), warga Desa Pineleng Satu, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa.
Dari ketiga perkara tersebut, total 12 paket yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan. Rinciannya, enam paket dari EP, lima paket dari JP dan satu paket dari OM.
Polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, di antaranya alat hisap, telepon genggam, plastik kosong, lakban serta barang lainnya.
Tak hanya sabu, polisi juga membongkar dua perkara peredaran obat keras jenis trihexyphenidyl. Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial CI (18) dan AD (29), keduanya warga Kelurahan Kombos Barat, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dari tangan CI, polisi mengamankan 2.000 butir trihexyphenidyl. Sementara dari AD diamankan 103 butir. Total barang bukti dari dua perkara tersebut mencapai 2.103 butir obat keras.
Kasus lainnya turut melibatkan seorang anak berinisial AT (17), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado.
Perkara tersebut ditangani Polsek Tikala bersama Satres Narkoba Polresta Manado. Dari kasus ini, polisi mengamankan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat 0,03 gram.
Sementara itu, pengungkapan barang ilegal juga dilakukan jajaran Polresta Manado. Polisi mengamankan 500 paket kosmetik merek Brilliant yang diduga tidak memiliki izin edar dari BPOM.
Ratusan paket kosmetik tersebut ditemukan dalam tujuh dus di sebuah kapal yang berlayar dari Kepulauan Sangihe menuju Kota Manado.
Secara keseluruhan, dalam rangkaian pengungkapan tersebut polisi mengamankan 6 orang yang tercatat dalam perkara, termasuk satu anak. Barang bukti yang diamankan terdiri dari sedikitnya 13 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 2.103 butir obat keras trihexyphenidyl, serta 500 paket kosmetik yang diduga tanpa izin edar.
Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polresta Manado.
“Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penguatan penyelidikan, penindakan terhadap pelaku, serta sinergi dengan berbagai pihak untuk mencegah peredaran barang-barang yang dapat membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap kondisi lingkungan sekitar. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dan obat-obatan terlarang. Jangan ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkotika maupun obat keras,” ujarnya.
Kapolresta menegaskan, pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Dukungan keluarga, lingkungan pendidikan dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Polresta Manado memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang serta barang ilegal akan terus ditingkatkan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif di wilayah Kota Manado.(SIT)
Trending
- Inal Supit Diduga Rugikan Negara, Terlibat Tambang IIegal LSM Minta APH Tindak Lanjut Terkait Pencucian Uang
- Sabu hingga Kosmetik Ilegal Dibongkar Polresta Manado, 7 Perkara Terungkap dalam Dua Bulan
- Kejutan Pagi HUT TNI ke-81, Kapolres Bitung Sambangi Markas TNI: ‘Soliditas Kita untuk Indonesia’”
- Tiga Minggu Diburu, DPO Terpidana 10 Tahun Akhirnya Diciduk Tim Tabur Kejati Sulut
- Sempat Viral Anggota Minta Transfer Uang, Dibantah Kasatlantas Polres Minsel Ungkap Kronologinya
- Gerak Cepat Polres Bitung dan Polsek Aertembaga Ungkap Kasus Penganiayaan Berujung Maut, Terduga Pelaku Serahkan Diri
- WPR dan IPR Belum Jelas, Warga Boltim Minta Kepastian agar Penghasilan Keluarga Tak Terhenti
- BUKA JENDELA MASA DEPAN, POLRES BITUNG KENALKAN SPMB SMA KEMALA TARUNA BHAYANGKARA KE PELAJAR



