SERANG – dibalik fakta – Aktivitas penarikan kabel yang diduga dilakukan vendor PT FIS (Surge) di salah satu kelurahan di Kota Serang kembali menjadi sorotan.
Perkumpulan Aktivis Banten menduga pekerjaan tersebut tetap berjalan meski belum mengantongi izin atau rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas terkait.
Informasi di lapangan menyebutkan aktivitas penarikan kabel masih berlangsung dan sempat dipertanyakan elemen masyarakat hingga aktivis. Pekerja di lokasi mengaku tidak mengetahui perihal perizinan.
“Iya Kang, cuma disuruh kerja dan nanti dikawal oleh oknum anggota ormas. Soal izin dan sebagainya kami tidak tahu,” ujar salah satu pekerja.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan soal legalitas dan kelengkapan administrasi, khususnya rekomtek dari instansi teknis berwenang.
Selain perizinan, aktivis juga menyoroti dugaan adanya pengawalan oleh oknum organisasi masyarakat (ormas) saat pekerjaan berlangsung.
Perwakilan Aktivis Banten, Wawan Febrianto, menegaskan pihaknya akan meminta penjelasan resmi kepada Dinas PUPR Provinsi Banten mengenai status rekomtek dan dasar pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami mempertanyakan apakah vendor PT FIS (Surge) sudah memiliki rekomtek dan kelengkapan perizinan. Kalau memang belum, dasar hukumnya apa sehingga pekerjaan tetap berjalan?” ujar pria yang akrab disapa Kang Wawan itu.
Wawan menyatakan akan mendatangi Kantor PUPR Provinsi Banten dan instansi terkait untuk meminta transparansi dan klarifikasi.
Ia juga meminta PUPR melakukan pemeriksaan terhadap lokasi pekerjaan, dokumen perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat. Apabila terbukti tidak ada rekomtek, ia meminta instansi terkait melakukan penertiban.
*(Tim-RedSR)*



