Dibalikfakta.com – BALI – Pertemuan level Menteri Asia Initiative dan penandatanganan Bali Declaration telah digelar pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 di Nusa Dua, Bali dan telah dihadiri langsung oleh Menteri Keuangan,dan pimpinan otoritas pajak dan perwakilan beberapa delegasi yurisdiksi Asia serta organisasi Internasional sebagai partner Asia Initiative.
Agenda pertama pertemuan tingkat menteri membahas tantangan dan manfaat dari implementasi standar pertukaran informasi (exchange of information/EOI) serta kertebukaan untuk tujuan perpajakan (tax transparency).
Selain itu juga dibahas mengenai dukungan yang akan diberikan oleh Asia Initiative,Global Forum on Transparency and Exchange of Information for Tax Purposes (Global Forum) dan organisasi partner dalam mendorong yurisdiksi – yurisdiksi di Asia untuk mengimplementasikan EOI dan tax transparency.
Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati sebagai Chair pada ministerial meeting menyampaikan bahwa walaupun manfaat yang di terima dari implementasi EOI dan tax transparency sangat besar,namun tantangan yang dihadapi untuk mengimplementasikan juga besar.
“Oleh karena itu,diperlukan komitmen dan 6dukungan politik dari pimpinan yurisdiksi sebagai sinyal untuk mau bergabung dalam kerjasama transparansi Global untuk melawan penghindaran pajak (tax evasion) dan aliran dana ilegal (illicit financial flows).” Dan Lebih lanjut Sri Mulyani Indrawati menyampaikan apabila dukungan dari level atas telah didapatkan, langkah selanjutnya adalah memberikan dukungan teknis untuk implementasi standar EOI dan tax transparency yang akan berbeda-beda tergantung dari kesiapan setiap yurisdiksi.
“Bahwa peran Asia Initiative sangat krusial dalam mengakselerasi agenda tax transparency dan implementasi EOI di kawasan Asia,”jelas ucap Sri Mulyani Indrawati.
Agenda kedua penandatanganan Bali Declaration yang merupakan perwujudan dukungan politik dari pimpinan yurisdiksi Asia dalam pembentukan Asia Initiative dan akselerasi agenda tax transparency di kawasan Asia.
Bali Declaration ditandatangani oleh 11 yurisdiksi yaitu Brunei Darussalam, Hongkong (SAR),India,Indonesia,Jepang,Korea Selatan,Macau (SAR), Malaysia,Maladewa,Singapura,serta Thailand.
Dalam penandatanganan tersebut,selain Menteri Keuangan Indonesia,Menteri Keuangan India,Jepang dan Singapura turut hadir secara langsung untuk menandatangani Bali Declaration.
Sedangkan organisasi/lembaga Internasional yang menjadi partner dari Asia Initiative adalah Asian Development Bank (ADB), Internasional Finance Corporation (IFC),Study Group on Asia -Pacifik Tax Administration and Research (SGATAR)serta World Bank.
Pada plenary Meeting of the Global Forum bulan November 2021,Sri Mulyani Indrawati memberikan dukungan atas rencana pembentukan Asia Initiative sebagai kelanjutan,pada 16 Februari 2022, dilaksanakan pertemuan Asia Initiative yang pertama di Jakarta secara hybrid dan dihadiri oleh perwakilan pimpinan otoritas Pajak dari yurisdiksi Asia.
Direktur jenderal pajak,Suryo Utomo menjadi chair dalam pertemuan tersebut dan memimpin pembahasan tentang tata kelola pembentukan Asia Initiative.
Rangkaian acara penandatanganan Bali Declaration ditutup dengan penyampaian kesimpulan dari Menteri Keuangan,Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Jenderal OECD,Mathias Cormann.
Sri Mulyani menyampaikan bahwa Asia Initiative diharapkan dapat menjadi platform bagi yurisdiksi kawasan Asia untuk saling bsrtukar pengetahuan,pengalaman serta keahlian terkait dengan implementasi tax transparency dan implementasi EOI.
Pada akhirnya diharapkan Asia Initiative dapat mendorong perwujudan tax transparency secara Global yang inklusif Mathias Cormann, Sekretaris Jenderal OECD menyampaikan bahwa Asia inisiatif ini akan memperkuat komitmen politik,menwntukan prioritas regional,dan selusi khusus yang sesuai dengan tantangan dikawasan Asia dan model ini telah sukses sebelumnya.(JML)